Kalbar -Pertemuan Antara Pihak DPRD,Perwakilan Pemda Bengkayang di wakili dari BPKAD,BKD dan Alimin salah seorang PNS Yang sudah dinyatakan dipecat, Jumaat12/07 ,Pertemuan Agenda dengar Pendapat, “Mereka,pihak Pemda Bengkayang,tidak bisa menjawab kenapa gaji pak alimin bisa naik lebih dari 100 persen”kata Zakarias kordinator Pihak Alamin,saat di jumpai di Gedung DPRD Bengkayang usai pertemuan tersebut.
Zakarias melanjutkan,” Tentukan ada yg memproses di pemda terkait Gaji Alimin,dan tidak mungkin bisa secara otomatis Gaji seorang yang sudah berhenti bisa berjalan dan malahan naik nilainya,”tegas Zakarias.
Dengar pendapat itu dgn pihak inspektorat, BKD Dan BPKAD Pemda Bengkayang di ruang Komisi A dan yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Bengkayang, Yosua Sugara.
Dalam dengar pendapat perwakilan LSM Bengkayang mempertanyakan kemana gaji pak alimin, mengapa bisa naik,
Siapa yang memprosesnya. Diakhir Pertempuan itu,Pimpinan rapat minta ke tiga instansi tersebut menelusuri proses gaji berjalan, karena tidak mungkin naik kalau tidak diproses,dan harus segera di telusuri.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Asosiasi Wartawan dan Pemuda (AWANDA) Bengkayang Iyel zainal, mengatakan,pihak nya akan terus mengawal kasus ini,” kita tetap terus kawal kasus ini,dan kami juga akan mendapingi Alimin untuk membuat laporan ke Polda Kallbar”tegas Iyel. (GUN )