Nunukan-Lintas Indonesia.co.id.“Sebagai wujud perhatian dan penghargaan
kepada yang melaksanakan tugas keagamaan,pada Kamis(27/08/2020)bertempat di
Aula Kantor Kecamatan sekitar pukul 08.45 wita.”
Pemerintah Kabupaten(Pemkab)Nunukan melalui pihak Kecamatan bersama Bank BPD Kaltimtara menyerahkan bantuan berupa Dana pembinaan atau Insentif kepada sedikitnya 470 orang pegiat agama,yang terdiri dari Imam Masjid,Khotib,Pendeta,Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu se-Kecamatan Nunukan.
Penyerahan dana pembinaan(Insentif Red)melalui buku tabungan rekening yang di serahkan oleh pihak PT.Bank Kaltimtara dihadiri oleh“Harianto”selaku Kasi PM Kesra Kecamatan Nunukan.
Dalam kesempatan tersebut“Harianto”Lintas Indonesia diruang kerjanya menjejaskan bahwa,jumlah penerima dana Pembinaan atau Insentif untuk tahun 2020 di Kecamatan Nunukan berjumlah 470 orang.
“Menggingat adanya wabah Virus Corona(Covid-19)yang melanda dunia khususyan Indonesia maka,masing-masing
Imam Masjid,Khotib,Pendeta,Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu mendapatkan dana kesejahteraan(Insentif Red)sebesar Rp 1.000.000,- sekali dalam setahun yang dicairkan dua tahap melalui rekening masing-masing penerima,”Jelas Harianto.
Mudah-mudahan kata Harianto,dengan adanya bantuan tersebut dapat meningkatkan semangat mereka khususnya dalam membangun masyarakat berkaitan dengan keagamaan di Kabupaten Nunukan yang lebih baik lagi.
Kita berharap,agar mereka dapat menggunakan bantuan tersebut sebaik mungkin dan bertanggungjawab dengan profesinya dalam melaksanakan kegiatan keagamaan,yang kondusif dan lebih maju sesuai harapan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Harianto menambahkan pula bahwa,“Semoga tahun depan program ini masih berlanjut dan nilainya bisa bertambah,dan sama-sama kita harap agar wabah Covid-19 ini cepat berakhir dari Nunukan,”ujarnya./Rdm.