Meninggalnya Demas Leira di Mamuju Tengah Sulawesi Barat pada tanggal 17 Agustus 2020 lalu, sangat banyak mengundang perhatian publik di Indonesia terutama pada kalangan Insan Pers atau Wartawan/i di seluruh Indonesia. Demikian juga yang dirasakan para Wartawan/i Kabupaten Toba, kejadian atas diri Demas Leira dengan temuan 21 luka tusukan pada tubuhnya, sangat memilukan kalangan Pers, dimana Demas Leira merupakan salah satu wartawan yang sedang bekerja untuk Media Sulawesion.com di Sulawesi Barat Mamuju Tengah.
Atas rasa keprihatinan terhadap nasib para insan Pers di Indonesia yang sering mengalami nasib buruk saat bekerja mencari berita, Wartawan/i Kabupaten Toba menggelar Aksi Solidaritas terhadap Demas Leira di Pusat Kota Balige Kabupaten Toba pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020 yang dimulai sejak Pukul 10.00 WIB. Aksi Solidaritas Wartawan/i Kabupaten Toba menggunakan tempat Aksi dari Depan Kantor Polsek Balige hingga Bundaran Kota Balige, sepanjang jalan para wartawan/i melakukan orasi dengan damai yang dipimpin Berlin Marpaung sebagai Pemimpin Aksi dan Rosiana Gultom sebagai Koordinator Aksi.
Dibundaran Kota Balige tepatnya di depan Monumen Pahlawan D.I Panjaitan, Wartawan/i menyampaikan orasi-orasinya agar Polri mengusut tuntas kematian Demas Leira serta menegakkan hukum yang berlaku di NKRI, Adanya jaminan keamanan terhadap wartawan yang sedang bekerja dalam mencari dan menyajikan informasi publik melalui undang-undang, Tegakkan Undang Undang Kebebasan Informasi Publik dan Undang Undang Kebebasan Pers no 40 Tahun 1999.
Selesai menggelar orasi para Wartawan/i melakukan acara tabur bunga pada papan bunga Turut Berdukacita terhadap Demas Leira yang diawali dengan Doa bersama yang dipimpin salah seorang peserta Aksi dan menyanyikan lagu Gugur Bunga hingga penaburan bunga duka buat Demas Leira.