Tulungagung – media-Lintasindonesia.co.id – Rapat Paripurna dalam Rangka penyampaian” Program Pembentukan Peraturan Daerah ( Propemperda)” Tahun 2021 dan persetujuan bersama Raperda tentang ” Anggaran APBD Tahun 2021″ serta Raperda lainnya di gelar DPRD Kabupaten Tulungagung , di Ruang Rapat Paripurna Graha Wicaksana lantai II , Sabtu 28/11/2020
Rapat Paripurna yang di Pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono S.Sos ini juga menetapkann Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Kabupaten Tulungagung APBD anggaran Tahun 2021 , untuk menjadi Perda dan di setuju 7 Fraksi DPRD Kabupaten Tulungagung dan menerapkan Propemperda Tahun 2021
Selain itu juga menetapka beberapa Perda lainnya di antaranya Perda tentang perubahan kedua atas, peraturan Daerah no 3 tahun 2011 , tentang Retribusi pemakaian kekayaan Daerah dan Perda tentang Penyertaan modal pada Pemerintah Daerah Tulungagung , Pada Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Tulungagung
Rincian APBD Anggaran tahun 2021 yang telah di tetapkan menjadi Perda itu , menerangkan soal pendapatan berjumlah Rp.2.394.260.074.478.00 ,- sedang belanja mencapai Rp.2.506.260.047.478.00 ,- dan ini menjadikan Difisit Rp.112.000.000.000.00,-
Sementara di sisi pembiayaan , penerimaannya berjumlah Rp. 120.500.000..000.00,- dan pengeluaran sebesar Rp.8.500. 000.000.00,- karena itu menjadikan pembiayaan netto (Bersih) sejumlah Rp.112.000.000.000.00,- dan SILPA tahun berkenaan berjumlah Rp.0 ( nol )
Kendati sudah di menyetujui dan menjadi Perda namun semua Fraksi dalam Rapat Parnipurna tersebut memberi catatan – catatan untuk di laksanakan Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo MM
Seperti yang di sampaikan oleh Rijal Abdulloh SIP, Juru bicara dari Fraksi PAN , Ia menyoroti Infrastruktur jalan di Tulungagung banyak yang mulai rusak
” Mengingat kondisi Infrastruktur di Tulungagung mulai banyak yang rusak di harapkan kepada OPD yang membidangi segera meningkatkan dan segera merealisasikan untuk belanja guna perbankkan jalan ” katanya
Sebelumnya Dalam Rapat Paripurna di sampai kan Propemperda tahun 2021, di sampai kan Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Tulungagung , laporan Reses dan Laporan hasil pembahasan Pansus III
Anggota Badan pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Tulungagung H.Renno Mardi Putro Spd membeberkan” Telah di sepakati antara Bapemperda dan Tim asistensi pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung pada tahun 2021, akan membahas 20 Ranperda yang telah masuk Bapemperda tahun 2021″ jelasnya
Sementara itu Bupati Maryoto Birowo , saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna menyatakan terimakasih , karena Anggota DPRD Tulung Agung telah menyetujui Penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun 2021
“Setelah persetujuan ini akan di tindaklanjuti dengan evaluasi Gubernur ” katanya
Bupati Marwoto Birowo juga sepakat memenuhi permintaan dari Fraksi Hati Nurani Bersatu , yang berharap mengangkat pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) banyunya mengutamakan guru honorer yang sudah lama mengabdi
“Kami sepakat yang di angkat menjadi (PPPK) di prioritaskan Yang pengabdiannya lama nanti kita Rekomendasikan bersama ” ucapnya
Pelaksanaan Rapat Paripurna kali ini tetep menerapkan Disiplin Protokol kesehatan ( Proses) karena masih dalam masa pandemi covid – 19
Peserta Rapat Paripurna juga di batasi, hanya Pimpinan Dewan , Bupati ,dan Sekda serta Asisten Sekda yang boleh hadir di Ruang Rapat Paripurna , Sementara para Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung mengikuti sidang Paripurna secara virtual ( Joker )