mLI – Kab.Malang 29/12/2020.BLT-DD pada tahap terakhir tahun 2020 telah didistribusikan pemerintah desa Tumpakrejo Kec.Gedangan Kab Malang ke 48 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di aula kantor desa Tumpakrejo selasa 29/12/2020.
Kegiatan penyaluran BLT-DD tahap terakhir tahun 2020 dihadiri oleh Babinkamtibmas,Babinsa,pegawai kecamatan,dan pendamping desa.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2020 tentang pengelolaan dana desa, dimana untuk BLT DD yang sebelumnya hanya 3 bulan diperpanjang hingga 6 bulan. Tetapi, untuk besaran uang yang diterima oleh masing-masing KPM berkurang dari sebelumnya Rp 600.000 per bulan kini menjadi Rp 300.000 per KPM.
Kepala Desa Tumpakrejo Miselan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak serentak sehingga BLT-DD tahap terakhir tahun 2020 dapat disalurkan dengan lancar. Ia berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat. Kegiatan yang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif.
Kaur Pelayanan Desa,menyampaikan bahwa terdapat 48 KPM yang terundang, dengan rincian yang mengambil sejumlah 48 KPM.
“KPM yang belum mengambil BLT-DD tahap terakhir tahun 2020 ini, ditunggu sampai dengan besok 30 Desember 2020 pukul 10.00 WIB dengan membawa undangan dan fotocopy KK”, tambah kaur Desa
Miselan berharap bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Pemerintah Desa Tumpakrejo dan sejumlah perangkat Desa telah berupaya semaksimal mungkin untuk seluruh warganya.
Lebih lanjut, Miselan pada kesempatan tersebut juga menyampaikan himbauan kepada seluruh warga Desa Tumpakrejo untuk disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehatdan mematuhi protokoler kesehatan.(agus s/edi s)