Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)-Kasus kriminal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memprihatinkan. Pasalnya, tahun 2020 kasus kriminal ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya 2019.
Tahun 2020 ini, ada 493 kasus kriminal di Sumenep. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang berada di angka 372 kasus. Artinya, ada peningkatan 34 kasus.
Dari sekian kasus itu, pada tahun 2020 ada 333 kasus yang berhasil diungkap Polres Sumenep. Angka ini juga meningkat dari tahun 2019 yakni 264 kasus. Artinya, kasus yang diungkap meningkat 26 kasus.
Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengatakan, dari kasus yang diungkap tahun 2020, saat ini sudah ada 311 tersangka. Tak hanya jumlah kasus, jumlah tersangkapun meningkat dari tahun 2019 yang hanya 269 tersangka.
Dia menjelaskan, adapun kasus yang diungkap di tahun 2020 itu, didominasi oleh kasus pencurian kendaraan bermotor. Kasus ini terdapat 61 kasus, meningkat 10 kasus dari tahun 2019 yang terdapat 51 kasus.
Untuk kasus penganiayaan yang mencapai 55 kasus. Kasus ini juga meningkat dari tahun 2019 yang terdapat 48 kasus. Tahun 2020, kasus penganiayaan yang diungkap Polisi sebanyak 41 kasus. Sedang tahun 2019, ada 36 kasus.
Untuk itu, juga ada beberapa kasus yang menjadi perhatian masyarakat selama tahun 2020 ini. Kasus-kasus tersebut, diantaranya kasus beras oplosan dengan tersangka seorang perempuan berinisial L.
Darman menjelaskan, adapun maraknya tindakan kriminal di Sumenep ini ditengarai karena faktor ekonomi. Apalagi, tahun ini sedang terjadi pandemi Covid-19 yang sangat berdampak pada pendapatan masyarakat itu.
“Salah satunya karena faktor ekonomi. Karena kita tahu sekarang terjadi pandemi yang berdampak pada pendapatan masyarakat,” katanya, Selasa (29/12/2020).
Menurutnya, apabila pandemi ini segera berakhir, maka kasus kriminal di tahun 2021 dapat ditekan dan diminimalisir. “Kita yakin, tahun 2021 nantinya angka kriminal ini bisa menurun drastis,” ucapnya. (Yas)