Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / KAL-UT / Nunukan / “Pelaku Pencurian Disalah Satu Ruko,Berhasil Ditangkap Polisi”

“Pelaku Pencurian Disalah Satu Ruko,Berhasil Ditangkap Polisi”

Nunukan-Lintasindonesia.“Personel Unit Reskrim Polsek Kecamatan Sebatik Timur,Kabupaten Nunukan,Kalimantan Utara(Kaltara),berhasil menangkap spesialis pencurian rumah kosong di Jalan Ahmad Yani,Gang Madrasah Rt 08 Desa Sungai Pancang pada,Jumat(01/01/2021)sekitar pukul 17.00 Wita.”

Seorang Pelaku yang berinisial“I Alias F Bin B(26)”,yang berdomisili di Jalan Jalan Kantor Pos Rt.09 Desa Sungai Pancang,Kecamatan
Sebatik Utara,telah diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor : 01/ /2021/Kaltara/Res
Nnk/Sek Sebtim tanggal 01 Januari 202.”

Kapolres Nunukan“AKBP Syaiful Anwar,S.I.K” melalui Kasubag humas IPTU M Karyadi,SH kepada Media ini mengatakan bahwa,Pada hari Jumat tanggal 01 Januari 2021 sekitar pukul 09.40 wita, Pelapor datang ke kantor polsek sebatik timur,untuk melaporkan kejadian pencurian di ruko milik“Hj.Hasna Binti Jalle”yang beralamat di jalan HB.Rahim Rt.09 Desa Sungai Pancang,Kecamatan Sebatik Utara sekitar pukul 04.00 wita.

Atas laporan tersebut kata Karyadi,Petugas Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur langsung melakukan periksaan ruko milik“Hj.Hasna Binti Jalle”,dan di dapati laci tempat menyimpan uang sudah dalam keadaan kosong bahkan alat perekam CCTV dan uang tunai sebesar Rp.500.000,(Lima ratus ribu rupiah),Satu Unit Alat DVR CCTV Merk HIGH VISION telah digondol maling.

Atas kejadian itu,korban mengalami kerugian mencapai Rp.8.500.000,- (Delapan Juta lima ratus ribu rupiah),dan korban meminta agar
diproses lebh lanjut,”ujar Karyadi.

Lebih lanjut kata Karyadi,berkat kerjasama personel unit reskrim polsek Sebatik Timur dengan masyarakat setempat,pada hari yang
sama,Jumat(01/01/2021)sekitar pukul 10.00 Wita,Personil Unit Reskrim melakukan Olah TKP dan melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat tentang pencurian di sebuah Toko sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/01/I/2020/Kaltara/Res Nnk/Sek Sebtim tanggal 01 Januari 2020.”

“Hasil informasi dari Informen bahwa,pelaku kejahatan tersebut sedang berada di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Gang Madrasah Rt.08 Desa Sungai Pancang, setelah menerima Informasi
tersebut Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur langsung menuju ke tempat yang di maksud untuk mengamankan Pelaku.

Sekira Pukul 17.00 wita,anggota Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku pencurian dan saat di lakukan introgasi,Pelaku mengakui bahwa dirinya yang melakukan pengerusakan untuk masuk mencuri sejumlah uang dan 1(satu)unit Receiver CCTV di sebuah ruko di Jalan HB Rahim Rt.09 Desa Sungai Pancang.

“Barang bukti 1(satu)Unit Receiver CCTV yang di sembunyikan oleh pelaku di pinggir laut,dan anehnya,saat di depan kantor Imigrasi Sungai Pancang pelaku melakukan perlawanan dengan memukul petugas lantas melarikan diri sehingga,petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka,”ungkapnya.

Dari hasil pengembangan,petugas menemukan barang bukti uang pecahan Rp 20.000 sebanyak 9 lembar dan Rp 10.000 sebanyak 12 lembar yang diambil pelaku di dalam ruko milik korban yang sempat di gunakan untuk membeli pulsa.

Adapun hasil introgasi tersangka dengan barang bukti menurut Karyadi,pelaku melakukan pencurian seorang diri dengan mencongkel pintu ruko menggunakan kayu dan sendok penggorengan,pelaku juga mengambil uang kurang lebih Rp.500.000 beserta receiver CCTV yang ada di dalam ruko tersebut. “Dan barang bukti berupa uang sempat digunakan untuk membeli pulsa dan membayar hutang sehingga yang tersisa Rp 40.000 di dompet milik pelaku.Atas perbuatan nya,pelaku dijerat dengan 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara,”Tutur Karyadi. Sumber Humas Res Nnk/Rhonye.

Check Also

73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia di Amankan

NUNUKAN  Kalimantan Utara, mengamankan 73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia, yang hendak diselundupkan ke …

“Arena Judian Sabung Ayam Digrebek Petugas”

Nunukan-Lintas Indonesia. “Personel Sat Samapta Polres Nunukan yang dipimpin oleh Ipda. Endang Sudrajat (KBO Sat …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!