Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)-Matyani (30), Warga Dusun Beringin, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Madura, Jawa Timur ditembak dengan timah panas dibagian paha kanan.
Matyani alias Mat ini ditembak lantaran melawan petugas saat dilakukan penangkapan atas dugaan kasus tindak pidana kejahatan Penggelapan sepeda motor dengan ancaman kekerasan Dan Narkotika jenis sabu.
“Pelaku sempat melakukan perlawanan menggunakan 1 buah pisau dengan panjang 27 cm akan menusuk 1 personel Anggota Polsek Kangean,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep Akp. Widiarti, Jum’at (08/1/2021).
Dia menjelaskan, tersangka dilakukan penangkapan di rumahnya di Desa Duko. Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
a). 1 Poket/plastik klip kecil berisi sabu berat kotor + ……. gram.
b). 1 (satu) Buah kaca pipet yang terdapat sisa sabu.
c). 1 (satu) buah parang dengan panjang 69 lengkap dengan sarungnya
d). 1 (satu) buah pedang dengan panjang 81 cm tanpa sarung
e). 1 (satu) buah pisau dengan panjang 27 cm lengkap dengan sarungnya.
Kemudian, petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kangean untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUH Pidana Jo Pasal 372 KUH Pidana. Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutupnya. (Yas)