Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / KAL-UT / Nunukan / “Permohonan Bupati Dan Gubernur, 120 Ton Barang Masuk Krayan”

“Permohonan Bupati Dan Gubernur, 120 Ton Barang Masuk Krayan”

Nunukan-Lintas Indonesia. “Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan Serfianus,S.IP.M.Si didampingi Camat Krayan Hiberly,SE,M.Si menandatangani MoU Program Pengiriman barang makanan dan bangunan ke Long Midang dari Ba’ kelalan, Rabu (10/02).

Kegiatan tersebut di laksanakan di Lapangan dekat Pos Imigrasi wilayah Ba’kelalan, yang dihadiri oleh Timbalan Menteri Pembangunan
Luar Bandar Progam II Malaysia “Datok Henry Sum Agong” dengan didampingi Residen Daerah Lawas bersama pegawai daerah Lawas.”

Dalam MoU, disepakati untuk dilakukan pengiriman barang dari wilayah Ba’kelalan, Malaysia ke Long Midang Indonesia. Adapun barang yang dikirim dari Ba’ kelalan oleh pemerintah Serawak berupa Sembako sebanyak 120 Ton dan Material Bangunan serta BBM Industri.”

Menurut Serfianus, kerjasama Government To Government dengan pola antara Koperasi kedua negara,adalah wujud dari upaya Pemerintah sejak Malaysia menutup akses perbatasan karena Covid – 19 pada 18 Maret 2020. Akibat penutupan akses tersebut, maka terjadilah kelangkaan bahan pokok di wilayah Krayan yang selama ini kebutuhan bahan pokok sebagian besar dipenuhi dari Ba’kelalan, Malaysia”,ujar Serfianus.

Kata Serfianus,Bukan perkara mudah untuk mewujudkannya, pengiriman barang ini adalah jawaban dari upaya yang dilakukan oleh pemerintah sejak pertengahan tahun 2020, tepatnya pada tanggal 18 Juni 2020, Bupati
Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid,SE.MM melakukan koordinasi dan bersurat melalui Surat Nomor : P/452/BPPD-II/185.5 pada tanggal 18 Juni 2020 kepada Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie. Dari surat tersebut, Gubernur Kaltara selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah melayangkan surat Nomor : 510/1161 DPPK-UKM/GUB kepada Ketua Menteri Sarawak yang pada intinya meminta agar jalur masuk perbatasan Krayan Kabupaten Nunukan dengan Sarawak dibuka.”

Dalam kesenpatan dimaksud, Serfianus menyampaikan bahwa kerjasama G To G ini adalah upaya pemerintah sejak awal penutupan akses perbatasan dengan harapan dapat mengurangi kelangkaan bahan pokok di wilayah Krayan. Selain itu, upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah juga telah dilaksanakan adalah Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang Nunukan – Krayan.

” Selain itu, penanganan Covid 19 yang telah dilakukan oleh Pemkab Nunukan pada tahun 2020 juga dinilai baik oleh Pemerintah pusat,
sehingga kita diapresiasi dan diberikan DID (Dana Insentif Daerah) yang salah satunya diwujudkan dengan penambahan penerbangan ekstra angkutan barang dari Nunukan ke Long Bawan”, ujar Serfianus.

Menurut Camat Krayan Heberly, semasa penutupan akses perbatasan harga barangpun melonjak tinggi. Warga Krayan yang tinggal di wilayah yang bisa diakses dari kota kota terdekat seperti Nunukan, Tarakan, Malinau, dan Tanjung Selor hanya dengan transportasi udara ini harus menanggung beban hidup yang semakin berat pasca penutupan akses darat ke Malaysia,”ujarnya.

“Program subsidi ongkos angkut dari pemerintah daerah maupun program lain dari Pemprov dan pemerintah pusat seperti Program Jembatan Udara (Jembara), ternyata belum bisa mencukupi kebutuhan sehari sehari sehingga kelangkaan barangpun terjadi, hingga harga barang kebutuhan pokok melonjak tinggi”,ungkapnya.

Lanjut Heberly, seperti gula pasir yang biasa dibeli dengan harga Rp.13.000 / kg dijual dengan harga Rp.35.000, semen biasa dibeli dengan harga Rp. 130.000 per sak, berubah hingga Rp.1,3 juta, air mineral ukuran tanggung harganya mencapai Rp 300.000/ kardus, dan BBM yang tadinya Rp. 13.000 per liter berubah menjadi Rp. 35.000”,ucapnya.

Setelah dilakukan MoU, barang kemudian dibawa ke Long Midang di Pos Pemeriksaan Satgas Pamtas, Petugas Satgas Pamtas RI – Malaysia Batalyon Arhanud 16 SBC melakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi adanya barang ilegal, dan dilakukan desinfeksi sebagai langkah tetap protokol kesehatan sebelum dibawa ke Pa’ Api sebagai titik kumpul barang untuk diserah terimakan oleh Pemkab Nunukan kepada Koperasi Mitra Utama Kaltara untuk didistribusikan kepada pedagang dan Masyarakat Krayan.”

Check Also

73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia di Amankan

NUNUKAN  Kalimantan Utara, mengamankan 73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia, yang hendak diselundupkan ke …

“Arena Judian Sabung Ayam Digrebek Petugas”

Nunukan-Lintas Indonesia. “Personel Sat Samapta Polres Nunukan yang dipimpin oleh Ipda. Endang Sudrajat (KBO Sat …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!