Lintasindonesia.co.id—Muara Bungo, Jumat (19/02/2021) sekira pukul 15:30 Wib bertempat di Aula kantor Camat Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo. Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (POKDAR KAMTIBMAS) Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo Resmi dikukuhkan oleh Kapolres Bungo AKBP. Mokhamad Lutfi,S.I.K.
Kegiatan acara pengukuhan POKDAR KAMTIBMAS di hadiri oleh KAPOLRES BUNGO AKBP MOKHAMAD LUTFI, S.I.K, didampingi Anggota DPRD Kab. Bungo Alfian SM, Camat Limbur Lubuk Mengkuang Zainnudin S.Pd.,MM, dihadiri Kasat Binmas Polres Bungo AKP Budi Santoso, Kasat Sabhara Polres Bungo AKP Rico Antomi SH, Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang IPTU Torang Tua Munthe SH.,MH diwakili Kanit Provos Polsek Limbur Lubuk Mengkuang IPDA C. Sihombing dan Unsur Forcopimcam Kec. Limbur Lubuk Mengkuang serta Anggota POKDAR Kamtibmas Kec. Limbur Lubuk Mengkuang.
Pelantikan dan Pengukuhan POKDAR Kamtibmas tersebut guna menjadi sahabat dan menjalin kemitraan masyarakat dengan Polri dalam peningkatan kesadaran hukum dan mencegah gangguan Kamtibmas di setiap wilayah atau Kecamatan Kabupaten Bungo serta untuk memberikan penyuluhan dalam peningkatan kesadaran Kamtibmas.
Kapolres Bungo mengatakan,
POKDAR KAMTIBMAS sebagai mitra Polri diminta bisa hadir di tengah masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang ada,dan juga merupakan organisasi masyarakat yang bertugas secara sukarela membantu tugas Polri. Baik dalam mengamankan dan menertibkan masyarakat serta menyelesaikan masalah di tengah masyarakat
“Karena sejatinya setiap kita membutuhkan rasa aman apalagi Di tengah pandemi Covid-19 saat ini masyarakat juga butuh rasa aman di bidang kesehatan. Dengan adanya POKDAR KAMTIBMAS ini bisa memberikan peran sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.”Ucap Kapolres.
“Dengan hadirnya organisasi ini tempat bermusyawarah yang bersifat kearifan lokal bisa menyelesaikan masalah di dalam keluarga, di dalam masyarakat serta pemerintah”.tutup kapolres