SBB- Media.LintasIndonesia.Co.Id
Jelang Natal 25 Desember 2019 dan Tahun baru 2020 Aparat keamanan terus melakukan penertiban dengan cara melakukan razia untuk mengantisipasi bahaya dari luar maupun dalam di wilayah hukum Kecamatan Huamual.
Razia gabungan antara Personil Pospol Laala dan Satgas BKO Raider Khusus Yonis 136/TS Pos Lokki yang berlangsung di jalan huamual dan berhasil mengamankan 122 liter minuman keras jenis sopi. Pada Jumat (20/12/19).
Bripka Afolfis Matayane selaku Danpos Subsektor Laala menyampaikan kepada Media LintasIndonesi.”
” Razian yang dilakukan hari ini, merupakan gabungan antara kami personil Pospol Laala dan Personil Satgas BKO Yonif 136/TS. Pos Lokki, sehingga itu, seluruh kendaraan yang melintasi jalur hukum kami baik roda dua, empat dan roda enam semua kita tahan dan periksa, ditakutkan ada yang membawa senjata tajam, narkotika bahkan minuman keras”.
Lanjut Danpos – ” Sehingga hari ini, kami berhasil menemukan kendaraan yang membawa minuman keras jenis sopi, adapun mereka yang kedapatan yaitu:
Jusman Warang warga Desa Luhu, dengan jumlah miras sebanyak 10 liter, kemudian Ian Ngarbingan warga Desa Piru 40 liter, Harwin Iyao asal Dusun Limboro Desa 20 liter, Lajimu
warga Dusun Ani 50 liter, dan terakhir Noken Manuhutu warga Desa Hitu sebanhak 2 liter miras. Jadi ditotal barang bukti yang di amankan yaitu sebanyak 122 liter.
Kemudian kelima pelaku yang tertangkap membawa miras telah kami data serta memberikan himbauan, dan barang bukti telah kami amankan untuk dilaporkan ke Polres SBB” Ujar Matayane
Turut terlibat dalam razia Danpos Lokki Yonif 136/TS, LETDA (Inf) Dwiky Yudanto beserta anggota, Babinsa Dusun Katapang, Serda Sahrula ,Babinsa Desa Lokki, Serda Sukirman dan Bhabinkamtibmas Desa Lokki Brikpol Mario Sihaya.
(DK/AT)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























