
Konsel,Lintas Indonesia.co.id, Warga Masyarakat Desa Lapulu khususnya keluarga penerima manfaat bantuan pemerintah Non Tunai (KPM BPNT) yang sekarang pencairan tunai melalui PT.POS INDONESIA sebesar Rp. 600.000,-(Enam ratus ribu rupiah).
Masyarakat penerima manfaat bantuan non tunai (KPM BPNT) sebayak 58 kepala keluarga (KK), dari 136 jumlah kepala keluarga yang ada didesa Lapulu Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan.
Kemudian dana yang baru dicairkan ia serahkan di e-warung yang tahun lalu jadi Agen Mandiri/e warung, sementara Agen untuk tahun ini sudah tidak ada lagi, kemudian masyarakat penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dikasih bahan sembakao seperti, beras sebanyak 30 kilogram, telur 2 rak, ayam potong 2 ekor dan gula pasir sebanyak 2 kg dan uang ongkos ojek Rp 20.000, “ngkap Ibu-ibu penerima bantuan non tunai (BPNT) pada awak media,
Tidak hanya itu, pada mulanya Ada Gula Pasir Dan Ayam Sebelum Hanya Telur Dan Beras, sementara 24 desa dan Kulurahan Sekecamatan tinanggea warga penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) bebas belanja di warung nana, asalkan dibelanja bahan pangan yang telah ditentukan pemerintah Kementerian Sosial.
“Yang berkarbohidrat, Berprotein hewani,nabati,bervitamin tinggi bukan yg lain peruntukannya. “Gini Pak Kita sudah rapat semuanya penerima sewaktu dana sebebum cair, bahwa kalau sudah nencairkan uangnya di stor keKios Agen,”katanya.
Lanjutnya, kesepakatan sewaktu rapat jadi mau tak mau ngikut ajah, sebenarnya,”tutupnya salah satu warga.
kompirmasi ke Tenaga Kesejahtan Sosial Kecamatan (TKSK) mengatakan, “Saya tidak tau menahu apa yang mereka sepakati, yang jelas kios agen sudah tidak kerjasama lagi. Masyarakat penerima bantuan nelalui program kemensos,sudahmi aya sampaikan je Agen bahwa nekanisme pencairan dana program Kemensos sekarang melalui PT.Pos Indonesia, jadi itu diluar tanggung jawab saya.
“Yang menjadi tanggung jawab saya mengontrol penerima bantuan pangan non tunai (BPNT), belanja tepat sasaran sesuai program sembakao dibelanjakan bahan pangan yang ditentukan oleh Kementerian Sosial,”ungkap Sarlis tenaga kesejahtan sosial Kecamatan (TKSK).
Selanjutnya Kompirmasi dilakukan KeKepala Desa Lapulu terkait Kesepakatan warga masyarakatnya Keluarga Penerima Manfaat bantuan pangan non tunai (BPNT) didalam forum rapat.
Mendengar pertanyaan awak nedia, Pak Kades kaget dengan Kening mengkerut lalu bertaya balik keawak media ini kapan diadakan rapat, lalu dimana. “Saya selaku pemerintah setempat nalah tidak tau ini yang sering sekali saya sampaikan bilamana mau nelakukan pertemuan,”Tolong di informasikan pemerintah baik ketua RT/RW, Kepala Dusun supaya kalau ada sesuatu kebijakan kami sebagai pemerintah bisa bertanggung jawab setidaknya.
Jadi nanti kami coba pelajari regulasi aturan dan saya kordinasikan kepada Camat selaku atasan kami,”jelas kepala desa Lapulu Ardiansyah. (HL)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























