
NUNUKAN Kalimantan Utara, mengamankan 73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia, yang hendak diselundupkan ke Kota Tarakan melalui perairan Nunukan. Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo mengungkapkan, ada perubahan modus penyelundupan yang dilakukan.
“Sebelumnya penyelundupan dilakukan dengan paket karung besar ballpress, saat ini, dipecah dalam paket kecil menggunakan kardus berisi beberapa pasang untuk mengelabuhi petugas,” ujarnya,
Selain itu, kardus berisi paket sepatu branded tersebut diisi pakaian untuk menyembunyikan keberadaan sepatu bekas great sortir dengan kondisi fisik masih di atas 70 persen.
Handoyo menuturkan, pengungkapan berawal dari informasi inteligen yang mencurigai empat paket kardus besar yang dititipkan dalam sebuah speed boat reguler rute Nunukan-Tarakan. Operasi penyekatan dilakukan di sejumlah dermaga tradisional, sampai akhirnya petugas menemukan 4 kardus mencurigakan yang dimaksud. “Kecurigaan menguat saat barang yang dititipkan tidak diketahui siapa pemiliknya. Saat kita periksa, ternyata isinya sepatu bekas impor branded asal Malaysia,”jelasnya. Jika di Nunukan, lanjutnya, sepasang sepatu branded ilegal dengan merek Adidas, Nike, New Balance, Umbro, hingga Balenciaga dijual mulai Rp 500.000 sampai lebih Rp 1 juta.
“Kita komitmen untuk melakukan penindakan penyelundupan ilegal. Ini untuk menjaga iklim stabilitas produk dalam negeri. Barang yang kita amankan, kita serahkan ke Bea Cukai untuk penindakan lebih lanjut,” tegasnya.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























