Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / KAL-BAR / Singkawang / RUDU PAKSA Yang Diduga DIlakukan Oknum POLITIKUS Salah Satu PARPOL Belum Ditahan

RUDU PAKSA Yang Diduga DIlakukan Oknum POLITIKUS Salah Satu PARPOL Belum Ditahan

 

 

Singkawang, lintasindonesia.co.id || Perbuatan tidak senonoh yang menimpa anak dibawah umur terjadi lagi di Singkawang. Kali ini menimpa anak berinisial L berusia 13 tahun sebut saja Bunga.

Kronologis kejadian. Terjadi disalah satu kost Di kecamatan Singkawang selatan milik Hj.Herman pada bulan juli 2023 sekira pukul 16.00 wib. Saat bertemu korban (bunga) pelaku berinisial H memanggil nya, dan pergi membawanya salah satu ruangan disekitar kolam renang. Disitulah pelaku H diduga melancarkan perbuatan bejatnya terhadap Korban diketahui pelaku H ini merupakan Oknum politikus sekaligus Caleg terpilih periode 2024-2029.

Kemudian kasus tersebut dilaporkan oleh ibu korban didampingi langsung LBH Rakha Ke polres Singkawang.
Berdasarkan surat laporan polisi nomor STTLP/B/77/07/2024/SPKT/POLRES SINGKAWANG/Polda Kalimantan BARAT yang dibuat pada hari kamis 11/7/2024 sekitar pukul 13.00 wib.

Polres Singkawang sudah menangani kasus tersebut dan saat ini pelaku H sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila atau pelecehan anak dibawah umur. Namun pelaku belum ditahan dengan alasan pelaku H sakit.

Kapolres singkawang AKBP Fathur Rachman melalui Kasatreskrim IPTU Dedi sitepu mengatakan kepada awak media “sampai saat ini kami masih menangani perkara terkait dengan dugaan tindakan pidana asusila terhadap anak dibawah umur ” pada senin 28/08/2024. Lebih lanjut Dedi mengatakan sudah menjadi perhatian publik dan sempat viral di media baik itu di media Online maupun di media sosial Facebook.

“Kami dari pihak Polres Singkawang berkomitmen untuk menegakkan aturan dalam penanganan perkara ini, dan tidak ada yang kami tutup tutupi dalam perkara ini ujarnya.

Dedi mengatakan pihaknya telah menetapkan H sebagai tersangka
Namun dalam pemanggilan pertama tersangka tidak bisa hadir karena sakit dan dikuatkan dengan surat keterangan dari Dokter salah satu rumah sakit di Pontianak.

Untuk mempertegas alasan sakit tersangka, pihak Polres Singkawang pada senin 26/08/2024 akan mengambil keterangan dari dokter rumah sakit yang mengeluarkan surat tersebut
Polres Singkawang telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang termasuk saksi korban.

Kasus cabul terhadap anak merupakan perbuatan yang sangat bejat dan keji apa lagi pelakunya merupakan publik figur mestinya. Berharap Polres Singkawang menangani kasus ini lebih tegas lagi termasuk menjemput paksa pelaku dan segera menjebloskan pelaku ke penjara.

Saat dikonfirmasi via telpon Roby sanjaya.SH mengatakan sangat menyayangkan pelaku H sampai saat ini tidak ditahan dengan alasan sakit.

Roby juga menjelaskan. Selaku kuasa hukum korban sampai saat ini tidak mengetahui keberadaan pelaku itu dimana. Apakah pelaku itu benar benar sakit atau bagai mana kami pihak kuasa hukum korban juga tidak mengetahuinya.

Sebagai publik figur tersangka H ini mestinya segera ditahan jangan sampai publik meragukan penegakan hukum yang dilakukan Polres Singkawang
“Jangan sampai ada perlakuan berbeda antara pelaku dengan pelaku lain pada kasus yang sama karena saat ini. “masyarakat menilai kuat dugaan ada perlakuan yang berbeda dan Roby selaku kuasa hukum korban juga merasakan hal yang sama terhadap pelaku H ini.

Lanjut Roby ada sekelompok masyarakat bersama mahasiswa dan buruh melakukan audiensi di polres Singkawang. “Mereka mengultimatum Polres Singkawang, bila mana kusus ini jalan ditempat maka mereka yang melakukan audiensi tersebut yang akan menangkap pelaku. Saat ini pihak kuasa hukum korban berupaya meminta dukungan dari pihak KPAI pusat dan kementrian yang terkait.

Lanjut Roby kasus seperti ini bukanlah kali pertama terjadi di Singkawang karena sebelum sebelumnya juga sering terjadi kasus yang serupa
“Dari banyak kasus yang kita dampingi baru kali ini kita mengalami proses yang berbeda dimana kita sempat dipanggil oleh MABES POLRI untuk menghadiri gelar perkara.

sementara pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka jika kita mengikuti hukum acara harusnya pelaku menempuh upaya pra peradilan bukan melapor ke MABES POLRI.

Check Also

SDN25 PASIRAN SINGKAWANG BERIKAN HADIAH BAGI MURID BERPRESTASI

Sabtu, 21 Desember 2024|00:45.WIB Singkawang,media-lintasindonesia.co.id|| Guna mendorong dan memberikan semangat serta dukungan kepada anak didiknya …

MIRIS: TERMINAL BENGKAYANG SINGKAWANG YANG BERADA DIJALAN STASIUN HULU SINGKAWANG TERABAIKAN

  Singkawang,media-lintasindonesia.co.id -Gencarnya pembangunan disegala bidang yang dilakukan Pemerintahan Kota Singkawang memang terlihat nyata, karena …

LOKASI PETI DISUNGAI PINANG YANG TELAH MENELAN KORBAN JIWA TIDAK TERSENTUH HUKUM MASIH BEROPERASI

Singkawang,lintasindonesia.co.id ||Sabtu 09 September 2024 lokasi PETI yang berada disungai pinang Kelurahan Sagatani Kecamatan Singkawang …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!