
MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID – BELITUNG, Membalong ||Upaya dugaan penyelundupan pasir timah melalui jalur laut kembali digagalkan Satlap Tri Cakti, pengangkutan pasir timah yang akan dibawa keluar Pulau Belitung melalui Jeti yang ada di Padang Kandis, kecamatan membalong, kabupaten Belitung. Pada Minggu (16/8/2026) sekira pukul 22::00 WIB.
Dalam oprasi tersebut, Satlap Tri Cakti mengamankan 1 unit dump truk Mitsubishi berwarna biru dengan nomor polisi BN 8508 WP yang digunakan untuk mengangkut pasir Timah

Dan sektor Satlap Tri Cakti Wilayah Belitung. Wardoyo membenarkan adanya penggagalan upaya dugaan penyeludupan pasir timah tersebut.
“Benar, kami menggagalkan upaya penyeludupan pasir timah yang berada di wilayah pandang Kandis Membalong.
Lanjutnya, pasir timah yang ditemukan di perkirakan mencapai 176 karung. Namun jumlah pasti dari barang bukti masih dalam proses pendataan saat ini dilokasih.

Saat ini juga kami telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Belitung , untuk melakukan pengamanan sekaligus menyerahkan barang bukti serta dilakukan penyelidikan lebih lanjut kepada pihak aparat penegak hukum, ” Ujar Dansektor Satlap Tri Cakti Wilayah Belitung.
Aparat Penegak Hukum diharapkan dapat mengungkap asal usul pemilik dari pasir timah serta tujuan pengiriman berserta pihak -pihak yang ikut terlibat dalam jaringan tersebut.
Dump truk berserta pasir timah tersebut masih berada dilokasih kejadian, dan menunggu kedatangan Personil Satreskrim Polres Belitung.
*Red.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























