Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / SUL-TENGGA / Konawe / 62 INCUMBENT SUDAH MENGANTONGI REKOMENDASI DARI INSPEKTORAT SIAP MENGIKUTI PILKADES SERENTAK ’22 MEI 2022″,ADA 8 INCAMBENT MASIH TANDA TANYA

62 INCUMBENT SUDAH MENGANTONGI REKOMENDASI DARI INSPEKTORAT SIAP MENGIKUTI PILKADES SERENTAK ’22 MEI 2022″,ADA 8 INCAMBENT MASIH TANDA TANYA

Konsel-Media Lintas Indonesia, Terkait Penjelasan Inspetur Inspektorat Senin 10/42022,di aula gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Konawe saat rapat gelar pendapat(RDP)ada 86 desa yang ikut Pilkades serentak di bulan Mei yang akan datang sudah 62 dari 86 Desa petahana atau incumbent yang sudah mengantongi rekomendasi, ada satu petahana/incumbent yang mengurus juga rekomendasi yaitu Desa Namu, tidak dapat rekomendasi karna ada temuan yang belum ditindaklanjuti, ungkapnya

Proses tahapan masih terus berlangsung khusus untuk Kades petahana,62 rekomendasi kami keluarkan berdasarkan PP No.73 Permendagri dan keterangan yang kami peroleh,mereka masih memenuhi syarat administrasi,”Mujahidin’,selaku Inspektur Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan,menbenarkan saat dikompermasi diruang kerjanya ,Rabu(13/4),lanjut tuturnya

Kendati demikian, dari 62 Incumbent yang menerima rekomendasi, ada delapan(8) desa(incambent)yang bakal ditindaklanjuti berdasarkan laporan aduan yang masuk ke Inspektorat, Artinya meski menerima rekomendasi, yang dilaporkan ini,masih akan ditindaklanjuti.jika terbukti terdapat temuan, maka kami akan mengambil tindakan sesuai prosedur,kita lihat dulu prosesnya seperti apa,apakah ada kerugian atau masalah administrasi,karena tidak bisa berandai-andai, semua ada prosedurnya,termasuk pengoloaan Badan Usaha Milik Desa(BUMDES).’ungkapnya.

Di tempat terpisah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Selatan,sala satu staf,’menjelaskan incumbent yang tidak mendapat rekomendasi, dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan kembali dan apabila tidak mendapatkan rekomendasi dari Inspektorat, maka dengan sendirinya tidak memenuhi syarat, maka otomatis akan gugur,ungkap.

Kemudian ditambakan lagi bahwa penegasan Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga,”beberapa waktu lalu utamanya petahana harus benar-benar bersih, memilik integritas tinggi dan tidak punya catatan merah dan bila ditemukan catatan buruk, maka pencalonannya akan gugur,tegasnya staf PMD yang engak mau disebut nama.(Tim)

Check Also

Realisasi Pengguna Dana Desa Pertama berjalan dengan baik tepat pada sasaran, Apresiasi Tim Monev berikan Jempol

Konawe Selatan,Lintasindonesia.co.id-Pemerintah Desa Lambodi Jaya Kecamatan Lalembuu menyerahkan hasil realisasi penggunaan dan pemanfaatan Dana Desa …

“TERLAPORNYA SALAH SATU OKNUM KEPALA DESA DIKECAMATAN LALEMBUU OLEH LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA'(LIN)JADI TERINDING TOPIK…..?”

                    Foto: Ilustrasi Konsel, Media-lintasindonesia.co.id – …

“SALAH SATU OKNUM KAPALA DESA KECAMATAN LALEMBUU, KABUPATEN SELATAN RESMI DILAPORKAN KE POLRES KONSEL”

Konsel,Media Lintas Indonesian,co,id. Mencuapnya isu dari warga masyarakat Desa Lalembuu Jaya Kecamatan Lalembuu Kabupaten  Konawe …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!