
Foto: Ilustrasi
Konsel, Media-lintasindonesia.co.id – Terkait adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dilakukan salah satu oknum Kepala Desa (KaDes) di Kecamatan Lalembuu Kabupaten Konawe Selatan yang sudah dilaporkan Lembaga Investigasi Negara (LIN), bersama masyarakat beberapa pekan yang lalu.
Wartawan media ini langsung menuju Kediaman Oknum Kepala Desa (KADES) untuk mengkonfirmasi terkait dugaan tersebut. Sabtu,(02/04/2022)
Oknum Kades langsung menjawab terkait dugaan yang telah di laporkan salah satu lembaga swadaya masyarakat bersama masyarakatnya ke pihak Aparat Penegak Hukum(APH) bahwa dirinya telah menjalankan aturan sebagaimana mestinya.
“Saya tidak menyanngka, tiba-tiba ada informasi kalau saya sudah terlapor, sementara selama ini perasaan saya selama menjabat Kepala Desa kurang apa saya kemasyarakatku,”sebutnya
Lanjut Kedes, “Kemudian terkait BUMDes saya ini berfungsi sebagai penasehat, Kalau masalah penggunaan Anggaranya kan ada pengurus, Namun ada saya pegang kwitansi penarikan dana di tahun 2018 oleh almarhum Ketua BUMDes kemana, dan kalau masalah pengelolaan tenda besi itukan ada pengurus BUMDes, saya ngak tau.”Ungkap Kades
Sementara di tempat yang berbeda awak media ini juga melakukan konfirmasi di kediaman salah satu pengurus tenda besi yang menurut oknum Kades, usaha tersebut di kelola oleh pengurus BUMDes nya.
”Saya jelaskan yang sebenarnya sekitar tahun 2018 setelah tenda besi sudah jadi, saya diserahkan oleh pak Kepala desa untuk mengelolah, namun bukan jadi pengurus unit usaha BUMDes dan mengenai hasil sewa menyewa dananya saya stor ke Pak Desa bukan ke Ketua BUMDes. Sekarang pak ketua BUMDes sdh Almarhum pak.”Tutur Etta Jufri panggilan akrab Pengurus Tenda Besi.
Lanjut awak media kompirmasi kepengurus BUMDes dikediaman Etta Kalle suami dari Sekertaris BUMDes,bertepatan istri almarhum Umar sebagai Ketua BUMDes Masagena Lalembuu jaya ada di rumah itu, kemudian sekertaris BUMDes Masagena mengatakan, “Sejak adanya penambahan modal usaha kalau saya tidak salah perutukan pembuatan tenda besi lalu tidak diserahkan kepengurus (Ketua) sejak itu kami tidak mau lagi urusi BUMDes, kecewa pak,hanya nama saja pengurus namun pengelolaan bukan kami, ungkapnya.
Ditempat yang sama istri almarhum ketua BUMDes Hj.enni istri Almarhum Umar selaku ketua BUMDes Masagena membenarkan keterangan sekertaris BUMDes masagena. Ia menambahkan,
“Pak seingat saya Almarhum suami saya tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban BUMDes dari tahun 2018 sampai Almarhum suami saya meninggal di Tahun 2021 bulan September, sebab apa kita mau pertanggungjawabkan,semantara penyertaan modal awalji yg dikelolah Almarhum suami saya. Tegas Hj.Enny
Lanjut Hj. Enny ” Dari modal awal terdiri dua (2)unit usaha, yang pertama unit usaha Saprodi pak desa sendiri yang kelola dan unit usaha yang kedua simpan pinjam saya yang kelolah sebagai unit usaha ,itupun sudah Dibuat
pertanggungjawabannya, disini warga masyarakat Desa Lalembuu sudah menilai dan tau apa yang terjadi, siapa yang benar dan yang salah.terkait masalah ini kan sudah ditangani Aparat Penegak Hukum. (APH),”ucapnya.*(tim)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























