
Konsel,Media Lintas Indonesian,co,id. Mencuapnya isu dari warga masyarakat Desa Lalembuu Jaya Kecamatan Lalembuu Kabupaten Konawe Selatan terkait informasi Oknum Kepala Desa (Kades) Lalembuu Jaya, Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dilapor oleh Lembaga Investigasi Negara (LIN) bersama warga setempat.
Terkait isu tersebut Wartawan media ini langsung menyambangi Kantor Sekretariat DPC Lembaga Investigasi Negara(LIN),yang disambut ramah oleh Sekum DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) pada hari Kamis 31 Maret 2022.
Saat di konfirmasi Sekertaris Umum Lembaga Investigasi Negara (LIN) membenarkan isu tersebut bahwa oknum Kades tersebut resmi dilaporkan ke Polres Konawe Selatan pada tanggal 24 Februari 2022.
” Iya benar Kami bersama masyarakat telah melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD).” Ungkap Jekky Sekum DPC LIN Konsel
Lanjut Sekum DPC LIN ” Kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan korupsi oknum kepala desa (Kades) Lalembuu Jaya beberapa waktu lalu merupakan komitmen kami dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di Konawe Selatan ini ,” Tutur Sekum Lembaga Investigasi Negara (LIN)
” Dugaan korupsi yang dilaporkan itu, terkait dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Desa (DD) Tahun Anggran 2020 dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang masih dianggarkan penguatan modal dari Dana Desa(DD) dari Tahun 2019/2021, Sementara pengurusnya sudah tidak aktif sejak Tahun 2019 akhir,hal itu berdasarkan laporan warga pada Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Lembaga Investigasi Negara(LIN) Kabupaten Konawe Selatan.” Jelas Sekum DPC LIN
” Kami dan masyarakat desa lalembuu berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar Laporan kami dapat diproses secepatnya,” Tutur Jekky Sekum DPC LIN Konsel.”(H L)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























