
Surabaya, Lintasindonesia.co.id- Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim temukan ribuan detonator bom ikan dan mengamankan dua tersangka, pada Rabu (9/11/2022) kemarin, di pelabuhan Situbondo, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, terkait temuan detonator bom ikan dari dua orang tersangka yang diduga barang peledak tersebut akan dikirim kepada pembelinya di daerah Sulawesi dan Kalimantan.
“Memang benar, bahwa Rabu tanggal 9 November 2022 kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Polairud berhasil mengungkap temuan kurang lebih 5000 buah bahan detonator bom ikan, yang ditemukan di Pelabuhan Situbondo,” katanya.
Menurutnya, dari penangkapan tersebut Polisi mengamankan dua orang yang saat ini masih dalam pemeriksaan.
“Jadi, lokasi pembuatan detonator itu dilakukan di hutan pulau Raas sana. Rencana detonator ini akan dijual ke wilayah Sulawesi dan Kalimantan. Ini adalah detonator bahan bom ikan,” jelas Kabid Humas Polda Jatim itu.
Bahkan, kata Kombes Pol Dirmanto, pelaku itu merupakan residivis dalam kasus yang sama. Belum lama pelaku keluar dari tahanan dan tertangkap lagi.
Tersangka mengirimkan detonator bahan bom ikan itu dari pulau Raas dikirim ke Situbondo dan didistribusikan di seputaran Situbondo maupun luar Pulau Jawa.
Diketahui tersangka ini merupakan residivis pada 2014 lalu, yang bersangkutan di vonis dengan kasus yang sama 1 tahun 4 bulan.
Sebelumnya, pada Tahun 2021 juga sama, pelaku ini divonis 11 bulan. “Jadi belum lama ini keluar dari Rutan, melakukan perbuatan ini lagi. Artinya sudah 3 kali ini,” tegasnya. (*)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























