
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali di Kabupaten Sumenep. Dalam program bantuan tersebut mendapat perhatian dari wakil rakyat.
Wakil ketua komisi III Wiwid Harjo Yudanto mengatakan bahwa program dari APBN itu
harus diimbangi dengan pengawasan yang baik dan berkualitas.
“Maka, pengawasan ini penting supaya tidak terulang kembali pelanggaran hukum yang pernah terjadi tahun 2024 lalu. Kedepan harus ketat pengawasannya,” tegasnya.
Dia menambahkan, pengawasan dilakukan tidak hanya saat pekerjaan saja berlangsung tetapi sejak mulai pengusulan, pendataaan, verifikasi hingga pada pelaksanaan harus sudah dilakukan. Sehingga, para penerima manfaat itu betul-betul valid.
“Nah, pengawasan ini harus dilakukan dari sejak awal proses pendataan penerima BSPS agar penerimanya betul valid,” ucapnya.
Dengan demikian, kedepan pengawasan itu untuk lebih ketat dilakukan di saat pekerjaan berlangsung. Harus dipastikan sesuai dengan spek yang ditentukan, bukan asal bangun seperti tahun sebelumnya itu.
“Nanti malah dibangun gudang, bukan rumah. Berarti pengawasan tidak jelas,” jelasnya.
Kendati demikian, pengawasan bukan hanya sekadar memenuhi administrasi saja tetapi harus sesuai dengan fakta di lapangan.
“Ini bukan soal kerja dokumen tetapi memastikan kegiatan sesuai peruntukannya. Kami di DPRD akan ikut mengawasi. Pekerjaan itu harus sesuai dengan yang diharapkan pemerintah, tepat sasaran dan tepat guna,” tutupnya. (Yt)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























