
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Samsat Sumenep, Madura, Jawa Timur beberkan ada 1000 kendaraan bermotor tidak taat bayar pajak tahunan.
Hidayaturrahman, Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Samsat Kabupaten Sumenep mengatakan untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 di kategorikan masih minim.
Bahkan, dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor itu masih mencapai 6 sampai 7 persen. Kurangnya, kesadaran masyarakat itu ditopang ada beberapa hal.
“Ada beberapa faktor masyarakat itu tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan,” katanya, saat ditemui diruang kerjanya. Rabu (06/3/2024).
Dia menambahkan, masyarakat tidak melakukan bayar pajak karena kendaraan yang usianya itu diatas 25 tahun. Kebanyakan sudah rusak sebagai contoh 97 kebawah karena rusak masyarakat itu tidak semuanya bayar pajak.
Selain itu, Karena, kendaraan dengan kasus pidana curanmor objek pajaknya itu bukan pemilik kendaraan melainkan sudah pindah kepada orang lain dalam artian kasus pidana itu. “Sehingga, pajaknya sudah tidak atas nama sehingga tidak bayar,” paparnya.
Faktor lain, kasus kecelakaan kendaraannya rusak berat sehingga dengan orangnya dibiarkan tidak dioperasikan. Sehingga, rata-rata itu tidak bayar. Kemudian tidak bayar pajak lantaran obyek kendaraannya telah dijual. Karena dijual maka objek pajak itu ditanggung oleh pemilik kendaraan yang terakhir.
“Kemudian masyarakat tidak bayar pajak itu terkadang lupa dan tidak punya uang,” tukasnya.
Dengan demikian, diakhir tahun pihaknya berjanji akan membuat surat permohonan dalam rangka penghapusan objek pajak kepada dinas di Surabaya. Sehingga objek pajak yang tidak bayar itu tidak akan menjadi objek pajak lagi sehingga itu tidak membebani.
“Kita buatkan surat permohonan penghapusan objek pajak kepada Dinas di Surabaya. 1000 kendaraan tidak melakukan pembayaran pajak,” tegasnya. (Ys)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























