
MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID . KAMPIT BELTIM [ Penigkatan pembagunan jalan melintasi kawasan Hutan produksi ( HP ) Buding Timur Di Duga Ilegal alias tidak Memiliki izin dari instansi Berwenang atau pun dari pihak Pemerintah Daerah kabupaten Belitung Timur.

Hal ini Terungkap dari penjelasan kepala kantor pengawas kehutanan KPHP Gunong Duren di Kantornya kamis 15 juni 2023. ” Sampai Saat ini kami dari pihak kantor KPHP Gunong Duren ,Belum menerima Surat permohonan Izin atau surat pemberitahuan dari pihak yang Sudah terlanjur membagun peningkatan sarana jalan yang Melintasi kawasan HP Buding timur tersebut.
“Pihak kolong merat ataupun pengusaha yang membagun jalan melintasi Kawasan Hutan Buding Timur tersebut dan lsampai kepingiran laut.
Namun, Sampai saat ini Kami tidak pernah menerima Surat permohonan izin atau pun surat pemberitahuan dari pihak pengusaha yang membagun jalan tersebut, “jelas Wahyono selaku Kepala Kantor KPHP Gunong Duren Di Ruang kerjanya 15 juni 2023 kepada wartawan media-lintasindonesia.co.id dan Rekan Rekan pers Media onllen.
Di tempat Berbeda Naim selaku Nelayan pesisir mengatakan, Jalan ini kami lewati menuju ke arah pantai ( laut ) panjang jalan ini lebih kurang 7 kilo meter.
Aktivitas bagun peningatan serta Perbaikan jalan oleh seorang kolong Merat dan pengusaha asal kecamatan Kampit, Berinisial AP. “kata Naim warga nelayan pesisir dari Desa seyubok kepada wartawan media-lintasindonesia.co.id.
( Saipul )
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























