Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / SUM-SEL / Musi Rawas / Pastikan Semua Warga Dapat Menyalurkan Hak Pilihnya, KPU Musi Rawas Gelar Uji Publik DPS.

Pastikan Semua Warga Dapat Menyalurkan Hak Pilihnya, KPU Musi Rawas Gelar Uji Publik DPS.

MUSI RAWAS, SUMSEL -mli- Untuk memastikan semua warga Kabupaten Musi Rawas ( Mura ) Sumsel dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak tahun 2020 akan dilaksanakan  9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) setempat menggelar uji publik terhadap daftar pemilih sementara (DPS), Acara yang dihadiri semua Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ), Partai Politik ( Parpol ), utusan pasangan calon ( Paslon ) Bupati dan Wakil Bupati dan pihak terkait itu dilaksanakan di sebuah hotel di Kota Lubuk Linggau, Senen(28/09/2020). “ Uji publik ini salah satu upaya agar semua masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas nantinya, dapat menyalurkan hak politiknya “ ujar Ketua KPU Mura, Anasta Tias melalui Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Wahyu Hidayat Setiyadi kepada wartawan usai  acara tersebut. Dijelaskan, dilaksanakannya uji publik DPS ini sekaligus sebagai tindak lanjut rangkaian jadwal yang telah dilaksanakan sebelumnya yakni pencocokan data pemilih ( Coklit ) ditingkat desa dan kelurahan tersebar di 186 desa, 13 kelurahan di 14 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas.  “ Kami berharap dengan dilaksanakannya uji publik DPS ini,  akan semakin membangun kepercayaan terhadap data yang disajikan oleh KPU

Mura dalam Pilkada tahun 2020 ini,  serta akan membuat
data pemilih semakin valid dan berkualitas,” ujarnya. Dijelaskan hasil uji publik yang digelar tersebut KPU telah mendapatkan laporan dari masing-masing Kecamatan melalui PPK untuk data pemiilih  baru sebanyak 592 belum terdaftar dalam DPS,  Tidak Memenuhi Syarat ( TMS ) sebanyak 328 yang didominasi telah meninggal dunia dan ada 7 mata pilih yang melakukan ubah data, yang mungkin elemennya salah ketik dari unsur nama, tempat tanggal lahir dan sebagainnya. “ Jadi dengan adanya data tersebut sebagai bahan validasi data , dimana nantinya untuk TMS akan dihapus dalam data pemilih, untuk data baru akan ditambahkan dalam data pemilih, begitu juga ubah data akan diperbaiki “, ujarnya sembari menjelaskan, DPS Kabupaten Musi Rawas sebanyak 284.199 mata pilih. Data  DPS ini bisa saja berubah, bisa bertambah atau berkurang, nantinya akan di Plenokan oleh KPU Musi Rawas sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). (Ria).

 

Check Also

Tiga Pejabat Utama (PJU) Dan Satu Mantan PJU Polres Lubuk Linggaun Begeser ke Polres Musi Rawas.

MUSI RAWAS, SUMSEL – mli-Tiga Pejabat Utama ( PJU ) dan satu mantan PJU sebelumnya bertugas …

Kabar Gembira KPU Nyatakan Dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Pilkada 2020 Lolos Tes Kesehatan.

MUSI RAWAS, SUMSEL.mLI – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Musi Rawas  ( KPUD Mura) , Sumatera …

Bupati H2G Serahkan Petikan Kenaikan Pangkat Ratusan ASN Musirawas.

MUSI RAWAS, SUMSEL.mLI – Sebanyak 518 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Musirawas naik pangkat periode …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!