
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Tiga paket diduga narkotika jenis sabu kembali ditemukan nelayan. Kini, barang haram tersebut telah diserahkan ke Polsek Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Minggu (01/6/2025).
Tiga paket sabu dengan berat total 3 kilogram itu ditemukan pada Sabtu, (31/5/2025), kemarin. Barang itu ditemukan M. Zehri (52) Warga Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk. Dan 1 kg sabu telah diserahkan.
Kemudian, pada Minggu (01/6/2025), seorang nelayan bernama Faqih (40), Warga Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu juga menyerahkan 2kg, yang ditemukan di perairan sekitar Pulau Masalembu.
Dari penemuan barang haram tersebut kemudian dilaporkan dan diserahkan langsung ke Polsek Masalembu.
“Iya, benar, warga kembali menemukan tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu. Total beratnya sekitar 3 kilogram,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Dia menjelaskan, bahwa sebelumnya 4 orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), menemukan sebuah drum besi berisi sabu seberat 35 kilogram.
Drum tersebut ditemukan mengapung sekitar 4 mil dari bibir pantai saat mereka melaut, pada Rabu, (28/5/2025).
“Barang bukti 3kg sabu saat ini telah diamankan oleh Polsek Masalembu untuk proses lebih lanjut dan barang bukti akan dikirim ke Polres Sumenep menunggu jadwal kapal,” tegasnya.
Dengan demikian, pihak kepolisian saat ini masih melakukan upaya-upaya persuasif dan dihimbau kepada masyarakat apabila masyarakat masih menyimpan atau mengetahui barang serupa atau barang lain dilaut yang mencurigakan supaya dilaporkan atau diserahkan ke Polsek Masalembu.
“Kami, mengapresiasi peran aktif warga yang melaporkan dan menyerahkan temuan narkotika kepada pihak berwenang,” tuturnya. (Ys)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























