
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pembuang bayi baru lahir di Dusun Daandung Atas, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil ditangkap.
Pelaku pembuang bayi tersebut diduga Tinawa (40), Warga Desa Daandung. Ia merupakan seorang ibu kandung bayi malang itu.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan bahwa pada Sabtu 7/5/2022 sekitar pukul 16.30 wib, Murtayyan bersama istrinya Diatna telah menemukan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki disebuah gubuk di tanah tegalan Murtayyan.
Bayi tersebut diduga dibuang oleh seseorang yang tidak dikenal. Sebab, kondisi bayi yang dibungkus kain sarung itu masih berlumuran darah sebagaimana layaknya bayi yang baru lahir.
“Setelah dilakukan penyelidikan dibantu aparat desa Daandung, ternyata yang membuang bayi baru lahir itu Tinawa,” katanya. Minggu (8/5/2022).
Menurutnya, saat dilakukan pemeriksaan Tinawa mengakui jika yang membuang bayi tersebut dirinya sendiri hasil hubungan gelap dengan seorang laki-laki bernama Imam.
Bahkan, dengan jelas pelaku mengakui pada Sabtu, (7/5/2022) Sekitar pukul 10.00 sewaktu pergi ke ladang dia merasa sakit perutnya kemudian sekitar pukul 15.00 wib Tinawa melahirkan anak kandung itu di tengah tegalan sendirian.
“Karena bayi hasil hubungan gelap, sehingga Tinawa ketakutan lalu membuang atau meninggalkan anaknya di sebuah gubuk. Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Polsek Kangayan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Terlapor dijerat Pasal 305 subs 307 subs 308 KUH Pidana,” tegasnya. (Cip/Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























