
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Unit Resmob Polres Sumenep, membekuk 5 orang yang diduga sebagai pelaku perjudian (Judi togel) di sebuah toko milik bapak H, Dusun Meddelen barat, Desa Meddelen, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Lima orang yang diduga sebagai pelaku judi togel tersebut berinisial M, MD, A, AW, dan AB. AW merupakan Warga Desa Poreh dan AB merupakan Desa Cangkreng sementara M, MD, dan A merupakan Desa Medelan Barat.
Kasubag Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti menjelaskan penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Polres Sumenep itu berawal dari informasi.
Sekitar pukul 22.15 wib anggota Unit Resmob Polres Sumenep yang di pimpin Ipda Sirat, S.H., melakukan penyelidikan terkait perjudian (judi togel) di Kecamatan Lenteng.
“Setelah mendapat informasi tim Resmob melakukan penangkapan dan penggeledahan di samping sebuah toko milik Bapak H dan mengamankan 5 orang beserta barang bukti di TKP,” katanya.
Menurutnya, setelah di interogasi ke lima orang tersebut diduga mengaku bahwa bandar judi itu berinisial J.” Kemudian lima orang beserta barang buktinya di amankan ke kantor Polres Sumenep untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Dia menambahkan, dari kejadian penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 228.000.
“Petugas juga mengamankan lima Unit HP yang digunakan sebagai alat dalam pembelian judi togel. Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP,” tutupnya. (Ys)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























