SUMENEP, (Lintasindonesia.co.id) – Dari 330 Desa se Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur hanya 256 Desa yang melakukan pengajuan Dana Desa (DD) yang 40% tahap ke II, Selasa (14/8/2018).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Ahmad Masuni, menjelaskan, untuk pengajuan dana desa ditahap ke II itu sebanyak 256 desa, dan masih ada 74 desa yang belum melakukan pengajuan.
“Jadi, yang masih belum melakukan
tahap ke II yang 40% itu sebanyak 74 desa. Dengan total anggaran keseluruhan anggaran DD sebanyak 111 Milyar,” katanya saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Menurutnya, dari total anggaran DD 111 milyar, sementara penggunaan dana desa yang terealisasi sebesar 86 milyar. Sehingga, anggaran dana tersebut masih tersisa 24 M,” Jadi, dari 111 milyar itu setelah di kurangi 86 milyar masih tersisa sekitar 24,” paparnya.
Dia menambahkan, adapun untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang sudah melakukan pengajuan sebanyak 166 desa sementara yang belum mengajukan 164 desa.
Dengan demikian, pihaknya akan berupaya melakukan pendekatan ke desa yang masih belum mengajukan tahap ke II baik untuk anggaran DD maupun ADD, supaya pencairan tepat waktu.
“Untuk itu kedepan kami akan melakukan pendekatan-pendekatan secara maraton agar pencairan dana itu tepat waktu, sebab, jika dalam deadline waktu bulan Desember tidak melakukan, dana itu akan hangus atau kembali ke kas negara,” tandasnya.
Oleh sebab itu, kendala bagi desa yang belum mengajukan tahap II itu, di karenakan masalah LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban).
“Di LPJ itu masih ada pembenahan-pembenahan atau kesalahan administratif,” tutupnya. (Yasid)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























