
BANGKA BELITUNG. www.media-lintasindonesia.co.id . Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi Ke-69, Kanwil Kementrian Hukum Dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan penghargaan kepada beberapa desa se Bangka Belitung, salah satunya adalah penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum dari kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung.
Desa Juru Seberang Kecamatan Tanjungpandan merupakan salah satu Desa di Kabupaten Belitung Provinsi Bangka Belitung yang mendapat penghargaan sebagai Desa sadar hukum dan penyerahan penghargaan tersebut diterima langsung Kades Juru Seberang Darsono, yang bertempat di halaman kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung di pangkal pinang, pada hari Senin, tanggal 28 Januari 2019.
Kepada wartawan Kades Juru Seberang Darsono mengaku kaget mendapat undangan dari Kanwil Kementrian Hukum dan HAM untuk menerima penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum, karena tidak pernah mengetahui kalau desa yang dipimpinnya selama ini menjadi perhatian Kanwil Kemenkumham.
Darsono mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yg telah mempercayai Desa Juru Seberang sebagai Desa yg mewakili Desa Sadar Hukum di Bangka Belitung. “Terimakasih kepada semua pihak yang telah mempercayai Desa Juru Seberang sebagai Desa Sadar Hukum dan sebagai kepala Desa saya berharap kedepan khususnya masyarakat desa kami agar selalu patuh kepada hukum, terutama hukum tentang kebersihan daerah yang telah diatur di dalam perda Kabupaten Belitung dan selalu menjaga ketertiban di masyarakat umumnya”.Tegas Darsono kepada wartawan
Darsono menambahkan bahwa Khusus di BABEL ada 7 Desa yang mendapat penghargaan, khususnya di Pulau Belitung selain Desa Juru Seberang ada Desa Senyubuk Kecamatan Kelapa Kampit kabupaten Belitung Timur yang juga mendapat penghargaan, dan nantinya desa desa ini akan diperlombakan ke tingkat Nasional menurut penjelasan Kanwil Kemenkumham. **MARJONO**
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























