Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangkap satu orang tahanan yang sempat melarikan diri beberapa hari yang lalu. Rabu (6/2/2019).
Sebagaimana disampaikan Kepala Rutan Kelas II B Sumenep, Beni Hidayat, petugas melakukan penangkapan terhadap salah satu tahanan yang sempat melarikan diri. Tahanan yang ditangkap itu Hasan Basri.
“Satu orang tahanan lagi yang kemarin sempat melarikan diri dari Rutan Klas II B Sumenep, kini sudah ditangkap,” jelas Beni.
Sebelumnya, petugas telah menangkap satu orang tahanan lainnya bernama Riyanto.
Menurutnya, Hasan Basri ditangkap oleh petugas saat berada di rumah temennya di wilayah Kecamatan Batang-batang. Saat ditangkap, Hasan Basri tidak melakukan perlawanan sedikitpun.
“Saat dilakukan penangkapan Hasan Basri tidak melakukan perlawanan apapun. Karena yang bersangkutan memang punya niatan untuk menyerahkan diri, tapi tidak menemukan solusi untuk penyelesaiannya,” paparnya.
Selain berhasil menangkap Hasan Basri, petugas juga terus mencari keberadaan satu tahanan lainnya.
“Sudah berhasil menangkap 2 tahanan secara keseluruhan, tinggal satu lagi yang bernama Matrawi,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, tiga tahanan melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sumenep, pada Senin (4/2/2019) yang lalu. Tahanan kabur saat shalat subuh dengan cara memanjat di dinding masjid Rutan. Kemudian meloncati pagar menuju parkiran sebelah barat. (Yasid)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























