Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Tindak pidana pembunuhan, kembali terjadi di Dusun Sukon, Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (6/2/2019), sekitar pukul 23.45 Wib.
Suadin, 80, Warga Dusun Sukon, Desa Kolo-Kolo menjadi korban pembunuhan di dalam kamar belakang rumah milik korban. Pembunuhan dilakukan oleh orang tidak dikenal.
“Disaat lampu listrik padam, istrinya mendengar suara teriakan dari arah belakang dan mencari senter, lalu kemudian pergi kebelakang dan melihat suaminya sedang meninggal dalam keadaan bersimbah darah”,
“atas kejadian tersebut, korban juga mengalami luka robek pada bagian paha kanan hingga tulang patah, jari telunjuk tangan kanan putus dan wajah hancur hingga isi kepala keluar,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri.
Heri menambahkan, setelah melihat suaminya meninggal dalam keadaan bersimbah darah, istri korban berteriak untuk meminta tolong.
“Istrinya berteriak minta tolong, lalu warga mendatangi rumah kediaman korban. Sekitar pukul 02.00 Kades melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat,” tuturnya.
Berdasarkan hasil informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, terjadinya pembunuhan tersebut lantaran korban diduga mempunyai ilmu hitam.
“Jadi, modus operandinya, korban di duga memiliki ilmu hitam (santet). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas di TKP berupa sarung milik korban, dan potongan gagang senjata tajam,” paparnya. (Yasid)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























