Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Keseriusan kinerja petugas rutan kelas II B Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk menangkap salah satu warga binaan yang sempat kabur, patut dipertanyakan.
Pasalnya, hingga saat ini Matrawi, warga Kecamatan Batu Putih dengan tersandung kasus tindak pidana penganiayaan belum ditangkap.
“Belum mas, masih proses,” jelas Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Beni Hidayat, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (11/2/2019).
Ditanya apakah ada kendala hingga kemudian sulit petugas rutan klas IIB untuk melakukan penangkapan terhadap warga binaan dimaksud (Matrawi)..?.
Pihaknya membantah, tidak tertangkapnya Matrawi itu tidak ada kendala.
“Tidak ada kendala mas, hanya saja
Belum bisa kami sampaikan ke publik mas, menjaga supaya tidak menjauh… Kalo tertangkap pasti kami beritahu semua rekan2 mas,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, tiga warga binaan Rutan kelas IIB Sumenep kabur pada 4 Februari lalu, warga binaan tersebut diantaranya bernama Matrawi (kasus penganiayaan), warga Batuputih,
Hasan Basri (kasus narkoba), warga Kecamatan Batang-batang, dan Rianto (kasus pencurian), warga Kecamatan Batuputih.
Sementara Rianto dan Hasan Basri yang sempat kabur kini sudah mendekam dirutan kelas IIB Sumenep, hanya tinggal Matrawi dalam proses pengejaran.
Ketiga orang kabur melarikan diri dengan cara memanjat dinding tembok masjid di dalam area Rutan. Mereka melewati atap dan turun di area parkir. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























