Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Dalam dua bulan terakhir tahun 2019, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, merilis hasil tangkapan tindak pidana narkotika di halaman
mapolres setempat. Senin (04/3/2019).
Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin menyampaikan, selama bulan Januari-Februari, polres sumenep membekuk 28 tersangka, dengan 19 kasus narkotika jenis sabu.
“Kita mengamankan sebanyak 28 tersangka, 24 laki-laki dan 4 orang perempuan dengan 19 jumlah kasus,” katanya.
Sementara ke 28 tersangka, 12 diantaranya merupakan pemakai, 9 orang ditangkap karena manjadi kurir, sedangkan 7 lainnya menjadi pengedar.
“Ada yang pemakai, kurir, sampai pengedar. Untuk bandar sudah dalam bidikan, yang sabar nanti kita akan sampaikan pada rekan rekan,” paparnya.
Adapun BB yang diamankan polres sumenep seberat 0,76 gram dari tangan tersangka.
“Barang bukti sabu kita amankan seberat 14,36 gram, sementara barang bukti ganja kita amankan dari tersangka Candra Pratama di Kecamatan Kalianget,” tukasnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























