Jakarta,(lintasindonesia.co.id) sidang penangguhan penahanan Ahmad Dhani sore tadi yang hanya di hadiri tim kuasa hukum nya (08/02/19) di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta jalan Letjend Suprapto Cempaka putih Jakarta pusat.
Sidang tersebut di warnai aksi masa dari berbagai relawan dan tokoh,seperti Lieus sungkharisma,Alang,asma Dewi dll yang yang menyuarakan “SAVE AHMAD DHANI” di antaranya ada juga para Baladewa (fans Band DEWA19).
Aksi di mulai pada pukul 14:00 wib, Dalam orasinya mereka meminta keadilan hukum,karena Kasus hukum yang membelit musisi Ahmad Dhani pentolan Band DEWA19 sekaligus politisi itu
di nilai tidak adil.
Vonis PN Jakarta belum inkhrach dan Ahmad Dhani mengajukan banding ancaman nya pun kurang dari 4tahun,dan tidak seharusnya ada penahanan
Dan jika benar Ahmad Dhani melakukan ujaran kebencian,masih banyak di luar sana yang benar2 melakukan ujaran kebencian,tapi tidak di proses.
“Tutur mereka”
Dan aksi berakhir sore hari pukul 17:00 wib
Sampai berita ini di turunkan belum ada keputusan dari PT negeri DKI Jakarta.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























