Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / D.K.I-JAKARTA / Polsek Jabung bekuk genbong pelaku ranmor spesialis

Polsek Jabung bekuk genbong pelaku ranmor spesialis

Malang – mLi ,Pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Jabung, Kabupaten Malang berhasil diamankan Jajaran Unit Reskrim Polsek Jabung, Jum’at (15/03/2019).

Jajaran Unit Reskrim Polsek Jabung berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor dengan berbekal delik laporan warga dan kesigapan jajaran reskrim. Dengan melakukan pengembangan perkara, dan akhirnya berhasil mengungkap kasus ranmor yang belakangan ini meresahkan warga.

Pelaku berinisial Ms, yang merupakan warga Dusun Busu Desa Slamparejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, dengan barang bukti 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Vario warna merah tahun 2014 Nopol : N 4936 AAK, berhasil dibekuk jajaran Reskrim polsek Jabung tanpa melakukan perlawanan.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung ,S.I.K., M.Si , melalui kasubag humas AKP Ainun Djariyah, SH, menerangkan kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2019 sekitar pukul 23.00 wib, telah terjadi pencurian dengan pemberatan berupa 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Vario tahun 2014 warna merah dengan Nopol : N 4937 AAK, yang terjadi di Dusun Busu Rt 025/004 Desa Slamparejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Tersangka Ms diduga mengambil sepeda motor korban pada saat parkir di teras depan rumah korban yang waktu itu dalam keadaan terkunci stir.

Kejadian berlangsung, belum lama ketika korban sekira 10 (sepuluh) menit, meninggalkan kendaraannya masuk ke dalam rumahnya.

Lanjut tambahnya, ketika korban hendak memasukkan sepeda motor kedalam rumah, ternyata sepeda motornya sudah tidak ada atau hilang. Diperkirakan pelaku mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci stir sepeda motor yang saat itu di tinggal masuk kedalam rumah.

“Setelah melakukan penyelidikan pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2019, sekira jam 09.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Jabung berhasil mengamankan BB sepeda motor yang hilang tersebut di rumah nenek tersangka MO”, ungkapnya.

“Selanjutnya sekira jam 11.30 Wib, Petugas Polsek Jabung berhasil mengamankan pelaku di Jl. Kawi Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang tanpa perlawanan”, tutupnya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terancam mendekam di penjara sesuai dengan pasal 363 KUHP.(narto)

Check Also

Gandeng Kantor Komunikasi Kepresidenan, Nawasena Indonesia Emas Gelar Diskusi Publik Ketahanan Pangan

  JAKARTA, LINTASINDONESIA.CO.ID | Nawasena 08, relawan pendukung Prabowo – Gibran pada Pilpres tahun 2024 …

Kemenkumham Bertransformasi Dalam Kabinet Merah Putih

Jakarta, media-lintasindonesia.co.id- Presiden Republik Indonesia ke delapan, Prabowo Subianto telah melantik menteri dan wakil menteri …

KELUARGA BESAR MEDIA LINTAS INDONESIA MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA 28 OKTOBER 1928 – 2023. BERSAMA MAJUKAN INDONESIA

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!