Lhokseumawe.Mli 22/3/2019.Kita ketahui bersama bahwa terkait penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 masih terdapat Ancaman Gangguan Hambatan dan tantangan yang Mungkin akan menghambat kelancaran penye langganan nya kita ketahui bersama bahwa Bawaslu dan Polri telah mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu yang merupakan pemetaan terhadap kerawanan yang di prestasi akan timbul dalam penyelenggaraan Pemilu di setiap Daerah Pemetaan Kerawanan.
Ini meliputi sisi penyelenggaraan dan sisi Keamanan dan ketertiban Masyarakat oleh karena itu saya mengajak seluruh Stake Holders terkait untuk segera mengendali menetapkan dan menetralisir segera menga tapi Hambatan tersebut TNI POLRI selaku Institusi yang bertanggungjawab langsung terhadap Pengamanan Jalan nya Pemilu Serentak Tahun 2019 apa bila menemukan adanya Kerawanan dan Han batan tersebut harus dapat mengambil tindakan tegas sesuai dengan prosudur dan Aturan Hukum yang berlaku.M.A
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























