Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Mendekati pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai mengendus aroma praktik politik uang (money politik).
“Kemarin kami telah melakukan identifikasi di setiap daerah. Hasilnya memang ada kecenderungan politik uang,” kata Abd. Rahem, Komisioner Bawaslu Sumenep,
Dia menambahkan, potensi terjadinya praktik uang itu rentan terjadi disaat masa tenang atau tiga hari sebelum hari pelaksanan pencoblosan.
“Hasil identifikasi memang seperti itu. Praktik Politik Uang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, jika ada yang melakukan bisa di pidana,” tegasnya.
Bahkan, untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran tersebut (Money Politik), Bawaslu Sumenep bakal menggandeng dari unsur Polri dan TNI. Sehingga jika terjadi pelanggaran, bisa segera dicegah.
“Kami akan mengajak kerjasama pihak Kepolisian, Koramil untuk mencegah terjadinya money politik nanti,”paparnya.
Dengan demikian, dalam meningkatkan pengawasan, Bawaslu juga akan memberikan pelatihan pada petugas pengawas di TPS.
“Pada saat pelatihan akan diberikan pengetahuan dan keterampilan yang memadai selama mereka melakukan pengawasan, baik sebelum, pada saat, maupun sesudah pemungutan suara dan perhitungan suara untuk memastikan tidak terjadinya politik uang,” tutupnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























