Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Sejak Hari Minggu tanggal 14 April 2019 telah memasuki masa tenang pemilu. Namun sampai hari ni, Alat Peraga Kampanye (APK) masih banyak belum ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) maupun Satpol PP.
Berdasarkan pantauan media-lintas-indonesia.co.id salah satu APK terpampang jelas belum ditertibkan oleh pihak berwenang, Seperti terlihat di Jalan Raya Trunojoyo, Gedungan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Konfirmasi Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Nuris mengatakan, pihaknya mengakui soal sejumlah APK belum ditertibkan lantaran keterbatasan waktu dan peralatan. “APK yang masih terpasang di beberapa tempat itu, karena kita terkendala waktu dan peralatan yang kami miliki,” kata Noris kepada awak media. Senin (15/4).
Dilain hal, Bawaslu juga mengaku bahwa pihaknya sudah kerjasama dengan pihak Satpol PP Sumenep untuk menertipkan sejumlah APK di Sumenep.
“Kita susah berbagi tugas dengan pihak Satpol PP untuk menertipkan sejumlah APK dan semua alat kampanye,” ujarnya.
Dia menambahkan, sudah menghimbau pada sejumlah pengawas diseluruh Kecamatan di Sumenep untuk penurunan sampai H-2 Pemilu 2019. “Jangan sampai masih ada indikasi kampanye di hari tenang,” pintanya.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep,Fajar Rahman, mengatakan, pihaknya sudah melakukan penertiban sejumlah APK tersebut.
“Kami sudah sejak tadi malam melakukan penertiban sampai tadi sore, baik di kota maupun daerah lainnya,” tukasnya. (Yas/Red)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























