Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) –
Mangkalnya Pedagang Kaki Lima (PKL), membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengambil tindakan.
Pasalnya, para PKL yang mangkal berjualan dizona terlarang di
sepanjang jalan trunojoyo ditertibkan.
“Ya, terpaksa puluhan lapak dipindah paksakan oleh petugas tanpa adanya perlawanan dari pedagang,” kata Kabid Trantibum Linmas, Fajar Santoso, Kamis 09 Mei 2019.
Bahkan, Fajar mengungkapkan hampir setiap hari Satpol PP melakukan patroli penertiban terhadap PKL.” Tapi yang namanya pedagang pasti ada yg melanggar,” paparnya.
Dalam patroli penertiban itu, lanjut Fajar bukan berarti menghalangi rijeki orang melainkan menegakkan peraturan.”Kalau melanggar kita tindak tegas,” tukasnya. (Bam/Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























