Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mengamankan sepasang remaja berbuat mesum ditaman bunga, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa, 14 Mei 2019.
Pasangan remaja tersebut, AR, 16 (Inisial laki-laki) warga desa campaka, Pasongsongan dan NA, 15 (Inisial perempuan) Warga desa Deleman, Kecamatan Ganding. Pasangan bukan muhrim itu diketahui masih dibawah umur.
“Benar, kami mengamankan dua pasangan bukan muhrim yang ngakunya sudah bertunangan,” kata Fajar rahman, Kabid Trantibumlinmas, saat ditemui dikantornya.
Dia menambahkan, pasangan yang masih berstatus siswa-siswi disekolah islam swasta di Kecamatan Ganding akan dilakukan pembinaan setelah orang tuanya dipanggil.
“Keduanya mendapat pembinaan setelah dipanggil ke dua orangtuanya untuk menjemput dikantor Satpol pp. Dan penjemputannya tak harus kepala desa. Karena keduanya masih dibawah umur dan perlu bimbingan orang tua, apalagi yang wanita itu masih berstatus santri di salah satu pondok,” tukasnya.(Zaini)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























