Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)-
Anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Hosri Yunanto mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan keberadaan tambak udang yang diduga ilegal. Kamis, (13/6/2019)
Sebab, tambak udang ilegal alias tidak mengantongi izin. Apalagi, keberadaannya menimbulkan limbah membuat masyarakat tidak nyaman.
Otomatis, sebagian warga menginginkan supaya pemerintah bijak dan tegas dalam mengawal, mengawasi serta menertibkan tambak udang yang melanggar prosedur itu.
“Salah satunya, terjadi pada Tambak udang di Desa Pakandangan Barat. Di mana tambak udang dilokasi diduga tidak mengantongi izin. Selain itu, diduga melakukan reklamasi pantai. Sehingga, membuat sejumlah Warga protes,” kata Hosri Yunanto.
Selain itu, disaat ke lapangan untuk melihat langsung kondisi tambak dimaksud. Anggota dewan ini langsung meminta pihak terkait untuk melakukan penertiban tambak udang.
“Berdasarkan amatan kami di lapangan, maka diperlukan adanya penertiban terhadap tambak udang yang ada di desa Pakandangan tersebut. Sebab, sudah dikeluhkan oleh warga dan sudah menjadi keresahan,” paparnya.
Dengan demikian, Pihaknya tidak menginginkan keberadaan bisnis yang dinilai menjanjikan itu malah membuat warga merugi.”Untuk, pemkab hendaknya diminta turun tangan melakukan pengawasan dan menertibkan keberadaan tambak udang,” tegas politisi PKS itu. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























