Aceh Subulussalam-lintasindonesia.co.id Karena di anggap menyalahi aturan mendagri dimutasi, sedikitnya Afarutur Sipil Negara (ASN) 309 di ruang lingkup Pemerintah Kota Subulussalam masa Kepemimpinan Merah Sakti sebagai Walikota. Minggu (23/6/19).
Walikota terpilih Pemerintah Kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang mengatakan akan segera mengembalikan posisi jabatan (ASN) sebanyak 309 diruang lingkup Pemerintahan Kota Subulussalam.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia menyurati kebijakan pengangkatan atau pemutasian ratusan jajaran (ASN) di mutasi, masa Kepemimpinan Walikota sebelumnya, yakni Merah Sakti namun instruksi Mendagri melalui surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh yang ditujukan kepada Merah Sakti selaku Walikota pada saat itu tidak diindahkan sampai berakhir masa jabatannya.
Affan Alfian Bintang, mengatakan, sesuai hasil koordinasi dirinya dengan Wakil Wali kota Salmaza kemarin sewaktu menghadap Mendagri di Jakarta, “supaya dapat mengembalikan posisi jabatan ratusan ASN yang dimutasi oleh Merah Sakti pada waktu masa dia menjabat,” ungkap Affan kepada awak media.
“Karena hal itu dalam minggu ini ratusan ASN hasil mutasi tersebut di kembalikan,” tuturnya
menurut Affan yang didampingi Wakil Wali kota, Salmaza, juga menyusul akan segera dilakukan pengisian beberapa posisi jabatan yang ditinggal kosong oleh pejabat sebelumnya yang dimana dilaporkan sebagian ASN telah pindah tugas ke daerah lain dan sebagian lagi di karenakan mengundurkan diri.
“Pemerintah Kota Subulussalam juga mewancanakan melakukan pengocokan sejumlah komposisi jabatan di ruang lingkup Pemerintah Kota Subulussalam, guna mendorong kinerja dan efektivitas di segala lini Pemerintahan Kota Subulussalam,” katanya (M. Pohan)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























