Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)- Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menerapkan Kartu Identitas Anak (KIA). Penerapan KIA bisa didaftarkan langsung kedinas terkait.
Kabid Pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Sumenep, Wahasa mengatakan bagi anak dibawah umur bisa mendapatkan identitas berupa KIA. Penerapan KIA ini baru disosialisasikan bulan Juli tanggal 1 kemarin.
“Karna sasarannya anak-anak. Jadi, sosialisasinya keberbagai sekolah misalkan PAUD, TK dan lainnya,” katanya, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (3/7/2019).
Menurutnya, dari sekian ribu anak di ujung timur pulau madura ini baru 174 anak yang memiliki KIA. Oleh karena itu, diharapkan semua anak yang tidak memiliki segera mendaftarkan diri.
“Hingga saat ini, dari sekian ribu anak disumenep, baru 174 yang memiliki KIA. Untuk daerah Kepulauan masih belum memiliki, tapi kami sudah mensosialisasikan ke UPTnya,” tukasnya.
Dia menjelaskan, adapun salah satu manfaat dari kartu tersebut diantaranya untuk persyaratan pendaftaran sekolah di suatu Kabupaten. Dan untuk pelayanan kesehatan di puskesmas atau dirumah sakit.
“Pemerintah menerbitkan KIA untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara,” tutupnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























