Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)- Pengacara muda asal Kepulauan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ach. Supyadi, siap melawan oknum Bawaslu, Panwascam, KPU, PPK dan Jajarannya dihadapan Majelis Sidang DKPP pusat di Jakarta pada 13-14 Juli 2019 mendatang.
Pria ini (Supyadi red) mendaftarkan pengaduannya ke DKPP Jakarta sejak pada tanggal 14 Mei 2019 lalu atas dugaan kecurangan pemilu di wilayah kepulauan Dapil VII dan VI Kabupaten Sumenep.
“Saya siap melawan oknum Bawaslu, Panwascam, KPU, PPK dan Jajarannya dihadapan majelis sidang DKPP nanti di Jakarta,” katanya, dalam keterangan rilisnya, Kamis (4/7/2019).
Praktisi Hukum yang sedang naik daun ini, menyampaikan dalam persidangan nantinya dirinya juga siap menjelaskan dan siap melakukan perlawanan hukum dihadapan majelis sidang DKPP.
“Insya allah siap memberikan perlawanan hukum dihadapan majelis sidang DKPP,” tegasnya.
Sementara saat awak media ini mendatangi ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep di kantornya untuk dimintai keterangan terkait pengaduan tersebut yang bersangkutan tidak ada ditempat.
Bahkan, tidak hanya berhenti ditempat, awak media ini sempat mencoba menghubungi ketua Bawaslu melalui pesan WhatsApp juga tidak ada jawaban yang jelas, hingga berita ini diterbitkan. (Bambang)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























