BATURAJA, OKU – MEdia Lintas Indonesia – Rabu(3/6) Bupati OKU Drs H Kuryana azis malantik dan mengambil sumpah Pejabat struktural Pimpinan Pratama, Adminstrator, Pengwas dan Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, ini tertuang dalam keputusan Bupati OKU No. 821/695/XL II/III.3/2019 tertanggal 2 Juli 2019 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan ASN dalam jabatan pimpinan tinggi.Pelantikan 97 pejabat ini bertempat diruangan Abdi Praja Pemkab OKU. Dan pelantikan pejabat ini ada wajah-wajah lama yang dilantik kembali menduduki jabatan yang sempat ditinggalkannya dengan kata lain pulang kandang.
Pejabat yang dilantik diantaranya, Firmansyah ST yang sebelumnya sebagai pelaksana pada bagian organisasi setda OKU dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan OKU, Firmansyah sendiri juga sebelumnya pernah menjabat sebagai Kadishub OKU.
Selanjutnya Aminelson yang sebelumnya menjabat sebagai Kadishub OKU dilantik menjadi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan Kabupaten OKU, Aminelson juga pernah menjabat sebagai kepala PBK OKU.
Sarjono SpdI MM dilantik menjadi Kaban Penanggulangan Bencana Daerah OKU, sebelumnya menjabat Sekdin di Catatan Sipil.
Juarsyah SSos MM dilantik menjadi Sekdin Kepemudaan dan Olah Raga OKU, sebelumnya Sekdin Ketahanan Pangan OKU.
Kemudian pejabat lainnya yang mengalami pergeseran, H Topan Indra dilantik sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Paisol Ibrahim Sebagai Kepala Dinas Koperasi Dan UKM OKU, Hemni Rusdi Sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Joni Amran sebagai Kepala Perpusatakaan dan Kerasipan Daerah dan Hemni Rusdi sebagai kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Sementara itu Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini bertujuan untuk penyegaran dan tindak lanjut dari hasil proses seleksi Jabatan Tinggi Pratama. Kuryana Azis juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru di lantik untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Dalam alih tugas bagi ASN merupakan hal biasa namun tetap dengan penuh pertimbangan dan kajian sesuai aturan. “Jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya,”kata Bupati OKU
“Tetapi ada juga merupakan hal yang luar biasa bagi seorang ASN, hari ini ada yang dinon-jobkan.” Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. “Yang pasti semua sudah melaui kajian dan pertimbangan,” ujarnya.
Oleh karena itu Bupati mengingatkan pejabat yang baru dilantik untuk bisa menciptakan suasana kerja yang profesional dan harmonis. “Semoga dapat menjalankan tugas dengan Amanah” ujar Kuryana.(Af)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























