Aceh Subulussalam-lintasIndonesia.co.id Dana Desa (DD) yang dikucurkan dan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara RI (APBN) untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat, Selasa 6/8/2019
Untuk itu, masyarakat (publik) harus mengetahui berapa anggaran dan peruntukannya kemana saja.
Namun kenyataannya, di desa pasar panjang Kecamatan Simpang kiri Kota Subulussalam, tampaknya diduga sengaja tidak dipasang (Kades)
papan informasi APBDes 2019 di depan kantor pemerintahan desa pasar panjang tampaknya memang betul-betul belum ada tanda-tanda taranspran terhadap masyarakat sekitar nya, sangat disayangkan sudah hampir Berakhir tahun 2019 diduga tanda transfaran tersebut, masih ditutup tutupi oleh oknum kades, saat dikonfirmasi melalui via WA Kades akan memasangnya Minggu depan.
“Sangat disayangkan, oknum kades maupun perangkat desa tersebut tidak menyadari pentingnya keterbukaan informasi publik (KIP) yang tertuang di dalam Undang-undang No 14 tahun 2008 tampaknya tidak diindahkan para oknum Kades.
,” cetus Wakil Direktur DPW PAKAR Kota Subulussalam (Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh menegaskan Mukaribin Pohan. SH.I mengatakan, kami meminta kepada pihak Walikota Subulussalam agar segera tindak tegas terhadap oknum Kepala Desa yang tidak membuat ( memasang ) Papan grafik APBDes, hal ini penuh Dugaan oknum Kades mudah melakukan Korupsi dana APBDes apa bila papan informasinya tidak dipasang ( M. Pohan )
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























