Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)- Operasi Patuh Semeru 2019, bakal di gelar selama 14 hari oleh Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Operasi Patuh Semeru ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kepatuhan masyarakat, juga untuk menekan angka kecelakaan dalam berlalu lintas di jalan raya. Oprasi ini berlangsung mulai tanggal 29 Agustus sampai 11 September 2019.
“Jadi, tujuan Operasi patuh 2019 ini untuk menciptakan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dan juga untuk menekan angka kecelakaan dalam berlalu lintas di jalan raya,” Kata Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Deddy Eka Aprianto,SH saat di temui diruang kerjanya, Selasa (27/8/2019)
Dia menjelaskan, dalam Operasi Patuh Semeru 2019, ada 8 prioritas pelanggaran yang akan ditindak diantaranya,
1. Menggunakan hp saat berkendaraan.
2. Kendaraan yang melawan arus
3. Tidak menggunakan helm standart SNI
4. Melebihi batas kecepatan
5. Pengendara yang masih dibawah umur
6. Pengemudi dalam pengaruh alkohol (mabuk)
7. Pengemudi dan samping pengemudi yang tidak menggunakan Safaty Belt
8. Kendaraan yang menggunakan Strobo atau Sirine.
“Kami menghimbau, kepada seluruh pengguna jalan khususnya masyarakat Sumenep supaya sama-sama tertib berlalu lintas,”harapnya.
Kendati demikian, dengan Operasi Patuh Semeru 2019, dirinya berharap tingkat kesadaran masyarakat untuk lebih tertib lalu lintas semakin bertambah.
“Dengan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas akan lebih mengurangi terjadinya laka lantas khususnya di Sumenep dan lainnya,” tegasnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























