Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)-Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Front Pejuang Masyarakat Jawa Timur (FPMJT), menggelar aksi ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (29/8/2019).
Kedatangan mereka menuding pelantikan 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep diduga cacat hukum.
Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Bambang Supratman, dalam orasinya menyampaikan Bupati dan anggota panitia seleksi (Pansel) dalam pelantikan 9 OPD tersebut diduga cacat hukum.
“Pelantikan 9 OPD melabrak surat edaran Kemenpan No.16 Thn 2012, yang mengutamakan kapasitas kompetisi dan Integritas. Dan salah satu anggota pansel adalah anggota partai politik yang sudah jelas melanggar PP No.11 Thn 2017,” tegasnya.
Dia menegaskan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, ia mempunyai data hasil uji kompetensi lelang jabatan 9 OPD yang di laksanakan di Surabaya beberapa bulan lalu.
“Kami mengantongi hasil uji kopetensi 9 OPD di Surabaya. Ironisnya peserta uji kopetensi yang memperoleh nilai/scor tinggi kalah dengan peserta yang memperoleh nilai/scor rendah, ini jadi pertanyaan besar terhadap publik kenapa bukan hasil Assessment tertinggi yang di lantik ada apa,” katanya, geram.
Sementara Sekdakab Sumenep, Edy Rasyiadi saat menemui puluhan pendemo mengatakan, pihaknya akan menampung kritik dari para pendemo. Bahkan akan siap memfasilitasi untuk bertemu dengan bapak Bupati.
“Kami akan memfasilitasi teman-teman semua untuk ketemu Bapak Bupati untuk menjelaskan semua apa yang menjadi aspirasi teman teman,” terang, Edy Rasyiadi. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























