Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)-Peraturan Bupati (Perbup) terkait Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi sorotan publik. Sebab, perbub ini dinilai melahirkan konflik.
Bahkan, sejumlah massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sumenep, menggelar aksi di depan gedung kantor DPRD Sumenep.
Kedatangan mereka meminta supaya peraturan bupati (Perbub) untuk direvisi ulang. Apabila tidak direvisi khawatir terjadi konflik.
“Kami meyakini , pilkades ini ada rekayasa dari incamben. Sebab, itu sudah mengacu pada perbup yang dibuat oleh bupati Sumenep,” kata Edy Korlap Aksi saat orasi, Senin, (2/9/2019).
Dia menjelaskan, terjadinya konflik itu lantaran menerima calon dari luar daerah, masyarkat akan merasa kecewa apabila calon datang dari luar daerah itu.
Karena, dimanapun setiap desa pastinya mempunyai tokoh dan putra daerah yang sudah cukup dijadikan figur siap dipilih oleh rakyat. Sehingga, dengan munculnya skoring calon melebihi dari 5 sesuai perbup yang sangat rentan dengan permainan untuk mengintimidasi calon saingan agar tidak jadi mencalon tergeser dengan nilai poin itu.
“Kami meminta perbup yang dibuat bupati sumenep dipertimbangkan untuk direvisi ulang agar tidak terjadi konflik di masyarakat,” paparnya.
Dengan demikian, dirinya berharap sistem poin tetap jalan dan tidak menjadi persoalan. Akan tetapi poin calon luar itu tidak sama dengan putra daerah, mestinya dibawah dari calon dari desa itu sendiri.
“Seandainya permohonan ini tidak di penuhi, maka masyarakat akan terus melakukan aksi penolakan yang sudah menjadi keputusan yang tertuang dalam perbup. Bahkan aksi akan lebih besar lagi,” ujarnya.
Sementara, Bambang Supratman, dalam orasinya mengecam Peraturan Bupati (Perbup) Pilkades dinilai gagal total. Sebab dia berharap bupati harus merevisi. Perbub harus menguntungkan masyarakat banyak.
“Perbub ini yang sudah di undangkan terkesan diduga menguntungkan sepihak yang menimbulkan polemik dalam proses pendaftaran yang sudah terjadi gesekan masif di tengah masyarakat, apalagi sampai ada yang teriliminasi,” paparnya.
Setelah beberapa lama orasi didepan kantor DPRD, para pendemo ditemui Pimpinan DPRD sementara, Hamid Ali Munir dan didampingi Indra Wahyudi.
“Kami tidak bisa memutuskan dan merubah terkait dengan perbup, sebab, itu semua sudah sesuai permen,” tuturnya.
Sehingga, kata Munir, tetap akan menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, tentang perbup yang menjadi konflik saat ini. “Kami tetap akan tampung aspirasinya,” tutupnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























