Medialintasindinesia.co.id – sebanyak 8 bakal calon Kepala desa (balon kades) di desa cilaku, masih harus bertarung memperebutkan menjadi calon kades melalui seleksi tambahan, yang pelaksanaannya akan di selenggarakan pada hari Rabu (11/09/2019).
Seperti di ketahui bahwa bakal calon kades di Desa Cilaku lebih dari 5 orang.
Seleksi tambahan untuk mendapatkan calon kades itu berupa seleksi berkas administrasi, dengan kriteria penilaiannya dari pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan dan organisasi lainnya, tingkat pendidikannya serta usia.
“Keharusan seleksi tambahan ini Karena adanya balon kades lebih dari 5 (lima) orang, sehingga hal itu bukan menjadi sebuah polemik atau menjadi sebuah beban bagi pihak panitia, Karena aturannya sudah jelas dan harus seperti itu, ” ujar Arip Rahman Hakim S.Kom, SPd. (ketua panitia pilkades Desa cilaku).
Arip juga mengungkapkan, jika nantinya ada balon yang tidak lolos jadi calon Karena nilainya Kurang memuaskan, atau tidak masuk rangking 5 besar, ya mau gimana lagi.
kekecewaan menjadi hal yang Wajar bagi yang tidak lolos, tapi Arip berharap semuanya bisa menerima dengan lapang dada,’ujarnya.
Kedelapan bakal calon yang akan mengikuti seleksi tambahan itu adalah, Jumadi alias (Adil) yang bertempat tinggal di kp cilaku hilir (RT 003/003) Dedi (RT 004/001) Hj. Siti Rokayah (006/001) Suparman (petahana) (RT 003/002) Ateng Suryadi (RT 002/003)Ahmad haerudin (RT 002/003) Artasim (RT 002/001) Ahmad Fauzi (RT 001/001).
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























