Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)-Prosesi Haul Akbar dan Ritual Penjamasan Pusaka Leluhur Keraton Sumenep digelar Perkumpulan pelestari budaya Pelar Agung Desa Aeng Tongtong, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu, (8/9/2019).
Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, ikut serta menyaksikan Penjamasan terhadap Pusaka Leluhur Keraton. Dirinya berharap tradisi seperti hal tersebut terus dilestarikan.
“Atas nama Pribadi maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, berterima kasih kepada Perkumpulan Pelestari Budaya Pelar Agung, yang melestarikan Penjamasan Pusaka Leluhur Keraton ini,” katanya.
Dengan demikian, Jamasan atau siraman berasal dari bahasa jawa yang artinya memandikan atau membersihkan. Jamasan pusaka merupakan ritual yang masih dinilai sakral oleh sebagian besar masyarakat.
“Jamasan dilaksanakan dalam rangka membersihkan benda-benda pusaka dari kotoran-kotoran, baik kotoran yang berwujud maupun kotoran yang tidak berwujud,” paparnya.
Keraton Sumenep dan Desa Aeng Tongtong memiliki berbagai jenis keris peninggalan leluhur. Keris-keris tersebut dianggap sebagai pusaka berdasarkan asal usul atau perannya dalam suatu peristiwa bersejarah.
Setiap bulan Suro atau bulan Muharram, masyarakat adat desa Aeng Tongtong melaksanakan ritual jamasan ini.
“Kita sebagai generasi penerus harus tetap melestarikan budaya kamasan ini sebagai warisan dari leluhur,” ujarnya.
Oleh karena itu, dalam Jamasan tersebut, ada sembilan keris pusaka yang dilakukan Jamasan, tujuh pusaka milik leluhur Aeng Tongtong dan dua Pusaka Keraton Sumenep.
Namun, setelah selesai dilakukan Jamasan, dua pusaka keraton akan dikirap dan dikembalikan ke Keraton Sumenep, dan diserahkan kepada Ahli Waris Keraton atau Bupati Sumenep. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























